PORTAL LEBAK - Polisi akan menyeret pelaku lain dalam kasus dugaan penipuan investasi trading aplikasi Binomo yang menyeret tersangka Crazy Rich Medan, Indra Kenz.
Hal ini ditegaskan Bareskrim Polri yang terus mengusut kasus Indra Kenz dan menelusuri aset, diduga terdapat pelaku lain bermain di perkara ini.
Temuan ini terungkap, berdasarkan pemeriksaan aliran dana ke Indra Kenz, seperti disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Baca Juga: Daftar Harta Crazy Rich Indra Kenz yang Akan Disita Oleh Polisi Dalam Kasus Investasi Bodong Binomo
Brigjen Whisnu membongkar, aliran dana ke Indra Kditemukan ada yang masuk lewat payment gateway Indonesia.
“Kami menduga ada pelaku lain di luar IK yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway,” ungkap Brigjen Whisnu.
Indra Kenz, menurut Brigjen Whisnu berupaya melakukan pencucian uang melalui pembelian berbagai aset, berupa barang mewah, kendaraan, dan rumah.
Baca Juga: Video Indra Kenz Soal Tuhan Tidak Bisa Membuatnya Miskin Beredar dan Jadi Viral
“Seperti rumah, sebagian uang dia sebagian uang yang bersih. Ini sudah kena pencucian uang. Jadi uang hasil kejahatan disamarkan seolah-olah menjadi uang yang bersih,” papar Whisnu.