Mulai April Singapura Hapus Wajib Karantina Bagi Seluruh Pendatang dan Pembatasan Sosial Lainnya

- 27 Maret 2022, 21:15 WIB
Para pejalan kaki di wilayah Singapura
Para pejalan kaki di wilayah Singapura /www.channelnewasia.com

PORTAL LEBAK - Pemerintah Singapura pada Kamis mengatakan akan membebaskan wajib karantina bagi semua pelaku perjalanan atau pendatang dari luar negeri yang sudah divaksinasi mulai April mendatang.

Singapura bersiap untuk mencabut pembatasan sosial yang diberlakukan untuk menahan laju penyebaran virus Corona di negara itu.

Pemerintah Singapura melalui Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan negara itu juga akan menghapus kewajiban memakai masker di tempat terbuka.

Baca Juga: Kilang Minyak Milik Perusahaan Aramco asal Arab Saudi Diserang Houthi, Api Berkobar Hebat

Selain itu Pemerintah Singapura kemungkinan juga akan mengizinkan orang-orang berkumpul dengan jumlah yang lebih banyak daripada aturan sebelumnya.

Dilansir PortalLebak.com dari ANTARA, Singapura jadi salah satu negara ASEAN yang mulai beralih dari pembatasan ke kehidupan normal baru di era pandemi Covid-19.

Kendati begitu, peralihan strategi menghadapi penyebaran Covid-19 bagi 5,5 juta penduduknya berjalan lambat karena masih ada lonjakan kasus yang disebabkan temuan varian baru.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden: Rusia harus dikeluarkan dari G20 Tanpa Syarat

Lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu varian Omicron mulai mereda di sebagian besar kawasan, dan bersamaan dengan itu, tingkat vaksinasi juga meningkat di Singapura.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x