Pengadilan Setuju Bebaskan Mantan Menhan Suh Wook, Kasus Kematian Pejabat KKP Korsel Masih Berlanjut

- 8 November 2022, 15:37 WIB
Suh Wook, Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan era Presiden Moon Jae-in
Suh Wook, Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan era Presiden Moon Jae-in /tangkapan layar Facebook Hun Manet, Komandan Angkatan Darat Kamboja/

PORTAL LEBAK - Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Suh Wook, bebas bersyarat hari ini, 8 November 2022, setelah adanya putusan dari pengadilan terhadap dirinya.

Pengadilan kota Seoul menyetujui pembebasan Suh Wook selama 17 hari ke depan untuk kasus meninggalnya penjabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Korsel di tangan Korea Utara.

Mantan Jenderal Angkatan Darat Korsel itu dibebaskan dengan sejumlah jaminan. Suh diwajibkan membayar 100 juta won, atau sekitar Rp1,1 miliar (kurs November 2022), sebagai jaminan pembebasannya.

Baca Juga: Rusia dan Suriah Masih Bungkam Soal Serangan Rudal di Idlib Hancurkan Kamp Maram dan Tewaskan Anak-anak

Mengutip Yonhap, Suh diminta untuk tidak berpergian meninggalkan tempat tinggalnya yang telah ditetapkan oleh Pengadilan.

Selain itu Suh juga dilarang bertemu dan berhubungan dengan orang lain terkait dengan kasus pembunuhan yang sedang diselidiki, serta wajib memenuhi panggilan pengadilan jika sewaktu-waktu dipanggil.

Penangkapan Suh menandai penahanan pertama terhadap pejabat setingkat menteri di era Presiden Korsel yang baru, Yoon Suk-yeol.

Baca Juga: Pasukan Rusia Panik, Ukraina Menembaki Mereka Dengan Senjata yang Direbutnya

Sebelumnya, Suh ditangkap pada hari Sabtu, 22 Oktober karena dituduh terlibat dalam kematian seorang pejabat KKP Korsel bernama Lee Dae-jun yang diduga ditembak militer Korut dua tahun lalu.

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x