Tidak jelas di mana Aung San Suu Kyi akan menjalani hukumannya setelah persidangan selesai dan memvonis tambahan 7 tahun penjara.
Baca Juga: Rusia Tembakkan Rentetan Rudal, Ukraina Mengutuk Dan Sebut 'Barbarisme Tidak Masuk Akal'
Kyaw Zaw, juru bicara Pemerintah Persatuan Nasional bayangan Myanmar, sebuah aliansi kelompok anti-junta, mengatakan "pengadilan kanguru" membuat keputusan tanpa bukti dan berdasarkan kebohongan.
Matthew Smith, salah satu pendiri & CEO Fortify Rights, mengatakan hukuman itu ditujukan untuk menjauhkan Suu Kyi dari gambaran politik ketika militer mengadakan pemilihan sesuai ketentuannya.
"Dengan (Suu Kyi) di penjara, junta akan berusaha mengadakan pemilihan palsu tahun depan, dan negara-negara anggota PBB akan putus asa untuk menghormati hasilnya. Seharusnya tidak ada," pungkasnya.***