Hadiri KTT ASEAN ke-42, DPR siap Giat  Bersama melindungi Pekerja Migran Indonesia PMI

- 9 Mei 2023, 23:16 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. /Foto: dpr.go.id/Yen/

Selain itu, ia menilai KTT ASEAN dapat menjadi forum yang tepat untuk membahas perlindungan tenaga kerja migran dan kejahatan perdagangan manusia (TPPO).

Puan juga menjelaskan banyak PMI yang beroperasi di negara-negara ASEAN. Melalui dialog terbuka dengan forum parlemen se-Asia Tenggara.

Baca Juga: Pawai Hari Kemenangan di Rusia, Ungkap Kejayaan Lawan Nazi Jerman Plus Pameran Perlengkapan Militer Terbaru

"Saya berharap negara-negara sasaran PMI dapat diyakinkan bahwa kontroversi ini tidak akan berlanjut. Karena selama ini pemerintah telah berjuang ketika warga negara menjadi korban perlindungan,” ujarnya.

Ia mengatakan, perlindungan PMI dan TIP harus menjadi perhatian internasional. Pasalnya, jumlah korban PMI akibat kekerasan dan TPPO kerap meningkat.

Misalnya, PMI asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (ART), menjadi korban kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan majikannya di Malaysia.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 52 Tahun 2023 Telah Buka, Ini Update Terbarunya

Kecuali hingga 20 warga negara Indonesia menjadi korban perdagangan manusia atau TIP di Myanmar melalui tawaran pekerjaan.

“DPR RI juga mendorong kesadaran akan hak asasi pekerja migran Indonesia melalui kampanye dan program pelatihan yang dilakukan bersama oleh negara-negara ASEAN,” kata Puan.

Ia menyoroti tingginya jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban perdagangan manusia dan terus menggalang dukungan dari negara-negara ASEAN untuk meningkatkan kesadaran.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x