Sah, Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur Dilarang

- 23 Juni 2021, 08:24 WIB
Bupati Cianjur H. Herman Suherman yang didampingi Wakil Bupati Cianjur TB. Mulyana Syahrudin Saat Melaunching Peraturan Bupati Tentang Pencegahan Kawin Kontrak Di Kota Bunga Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Cianjur. Jumat (18/06/2021).
Bupati Cianjur H. Herman Suherman yang didampingi Wakil Bupati Cianjur TB. Mulyana Syahrudin Saat Melaunching Peraturan Bupati Tentang Pencegahan Kawin Kontrak Di Kota Bunga Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Cianjur. Jumat (18/06/2021). /Foto: cianjurkab.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Pemerintah kabupaten Cianjur, Jawa Barat resmi melarang adanya kawin kontrak dalam bentuk apa pun di wilayah tersebut.

Larangan kawin kontrak ini dikukuhkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pencegahan Kawin Kontrak Di Kota Bunga Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Cianjur, yang dikeluarkan pada Jumat 18 Juni 2021.

“Mudah–mudahan terbitnya perbup (kawin kontrak), bukan aksi seremonial hari ini saja. Yang paling penting yakni implementasinya, saya titip para camat, para kades ketua MUI, pak RT, RW Insyaalloh ini akan menjadi amal kebaikan,“ ujar Bupati Cianjur Herman Suherman.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca efektif melawan varian Covid-19 Varian Delta Asal India

Bupati didampingi Wakil Bupati Cianjur TB. Mulyana Syahrudin Saat Melaunching Perbup ini, disaksikan Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) dari kecamatan Pacet, Cipanas dan Sukaresmi.

Hadir pula para kepala desa, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KUA, kepala Puskesmas dan ketua forum RW/RT se-kabupaten Cianjur.

Bupati menerangkan, isu kawin kontrak yang marak di kabupaten Cianjur, terkhusus di kecamatan Cipanas, Pacet, dan kecamatan Sukaresmi, belakangan ini sudah menjadi isu nasional.

Baca Juga: Arya Saloka dan Putranya Lalui Hari Ayah Sedunia, Netizen: Iih Gemees

Seperti PortalLebak.com kutip dari cianjurkab.go.id, Isu ini juga telah menjadi bahan pemberitaan baik melalui media cetak maupun elektonik.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x