Sah, Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur Dilarang

- 23 Juni 2021, 08:24 WIB
Bupati Cianjur H. Herman Suherman yang didampingi Wakil Bupati Cianjur TB. Mulyana Syahrudin Saat Melaunching Peraturan Bupati Tentang Pencegahan Kawin Kontrak Di Kota Bunga Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Cianjur. Jumat (18/06/2021).
Bupati Cianjur H. Herman Suherman yang didampingi Wakil Bupati Cianjur TB. Mulyana Syahrudin Saat Melaunching Peraturan Bupati Tentang Pencegahan Kawin Kontrak Di Kota Bunga Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Cianjur. Jumat (18/06/2021). /Foto: cianjurkab.go.id/Humas/

Baca Juga: Rayakan HUT 494 Kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Jakarta Harus Bangkit

Menurut Herman, langkah di atas semata-mata sebagai sebuah 'ikhtiar' untuk melindungi kehormatan kaum perempuan.

Hal ini, nilai Herman, sejalan dengan visi kabupaten cianjur – membangun cianjur manjur, yakni; mandiri-maju-religius dan berakhlak mulia.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah