Lebaran 2022 Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022, Ini yang Harus Masyarakat Lakukan

- 2 Mei 2022, 01:40 WIB
Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2022, atau 1 Syawal 1443 Hijriah.
Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2022, atau 1 Syawal 1443 Hijriah. /Foto: Tangkapan Layar/YouTube Kementerian Agama./

Hadir secara fisik antara lain Menag Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin.

Baca Juga: Sedikitnya 35 Ribu Penumpang Arus Mudik Gunakan Kereta Api, Berangkat H-1 Jelang Lebaran 2022

Termasuk hadir juga beberapa perwakilan Duta Besar negara sahabat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.

Sidang isbat dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Minggu 1 Mei 2022.

“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal yang sudah terlihat, secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022 Masehi,” ungkap Yaqut.

Baca Juga: Sepuluh hingga 2 Hari Jelang Lebaran 2022, Jasa Marga: 1,6 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Sebelum sidang isbat anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah, Kemenag, Cecep Nurwendaya memaparkan ketinggian hilal di seluruh Indonesia di posisi 4 derajat 0,59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit.

“Ini adalah posisi hilal berdasarkan hisab, suatu metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian hilal sehingga apakah dimungkinkan hilal itu bisa dilihat atau tidak,” ujarnya.

Menag menilai saat menggelar sidang isbat, Kemenag selalu menggunakan dua metode yang selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x