Lebaran 2022 Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022, Ini yang Harus Masyarakat Lakukan

- 2 Mei 2022, 01:40 WIB
Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2022, atau 1 Syawal 1443 Hijriah.
Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2022, atau 1 Syawal 1443 Hijriah. /Foto: Tangkapan Layar/YouTube Kementerian Agama./

Baca Juga: Kepadatan Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Ditenggarai Karena Volume yang Melebihi Kapasitas

Metode yang digunakan yakni metode hisab atau melalui cara perhitungan dan metode rukyat atau dengan cara melihat langsung keberadaan hilal.

“Informasi hitungan hisab telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang kami tempatkan," ujaar menag.

"Padahal di 99 tempat titik rukyat di 34 provinsi di seluruh tanah air, Indonesia. Dari 99 titik ini, ada yang laporkan lihat hilal,” katanya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x