Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Bangunan yang Jadi Gereja, Netizen Kritik Ini Negeri Munafik

- 3 April 2023, 11:12 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyegel rumah ibadah di Purwakarta.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyegel rumah ibadah di Purwakarta. //Tangkapan layar Twitter @GunRomli

Bupati Puwakarta meminta pihak-pihak yang mengus bangunan yang kini jadi tempat ibadah itu untuk mengurus perizinan. Dalam prosesnya, penyegelan tersebut juga dihadiri oleh pengurus desa hingga Satpol PP.

“Saya menyampaikan tindak lanjut inspeksi bangunan, sarana ibadah dan kegiatan lainnya yang ada di belakang kita. Ini (Permendagri-Red) merupakan sebagai dasar penutupan sementara, sebelum keluarnya perizinan,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

“Jadi saya harapkan pengurus gedung ini mengurus perizinan terlebih dahulu. Ini saya serahkan ke Satpol PP sebagai dasar penutupan bangunan ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Prabowo Subiato: Saya Temukan Kesamaan Frekuensi di Antara Para Pemimpin Partai Politik

Kritik Guntur Romli atas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Aksi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menuai dikritik dari penggiat media sosial, Guntur Romli.

Guntur Romli menilai tindakan penutupan rumah ibadah tidak sesuai terhadap tugas bupati dan dia menduga aksi Anne terpaksa dilakukan, karena desakan dari kelompok radikal.

“Kacau Bupati Purwakarta menyegel rumah ibadah/gereja GKPS, pdahal tugas Bupati dlm PBM No 9 thn 2006 Pasal 7 ayat (1) poin e: menerbitkan IMB rumah ibadah bukan menyegel rumah ibadah," ucap Guntur Romli.

Baca Juga: Megawati Absen Saat Pertemuan Para Ketua Umum Partai yang Dinisiasi DPP PAN, Ini Alasannya

"Kecuali dia tunduk pd tekanan2 kmpk2 radikal. Purwarkarta menyedihkan sejak ditinggal Kang Dedi,” cuitnya lagi.

Guntur Romli menilai, hak beribadah setiap umat beragama adalah hak asasi manusia (HAM) dan tidak boleh direnggut oleh siapa pun di tanah air.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x