Operasi Ketupat 2021 di Lebak, Bupati Perketat Arus Lalu Lintas

6 Mei 2021, 02:07 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bertindak sebagai Pemimpin Apel Operasi Ketupat Lodaya 2021, yang digelar di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu (5/05/2021). /Foto: Instagram/@protokollebak/

PROTOKOL LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, terus berjuang menekan laju perkembangan Covid-19, termasuk pada masa libur lebaran 1442 Hijriah.

Pemkab Lebak pun menyiapkan baik personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti Pemda, dan Mintra Kamtibnas lainnya.

Hal ini terungkap dalam apel gelar pasukan, untuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Jenderal Tertinggi AS Peringatkan: Ada 'Potensi Ketidakstabilan Internasional'

Gelar pasukan diselenggarakan oleh polres Lebak, dan dipimpin oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang bertindak sebagai pemimpin Apel, yang digelar, di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu 5 April 2021.

"Bahu-membahu bersinergi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat, agar mendukung kebijakan Pemerintah dalam menekan laju perkembangan Covid-19" papar Bupati Iti, seperti PortalLebak.com kutip dari Instagram @protokollebak.

Setali tiga uang, Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengungkapkan Operasi Ketupat akan dilaksanakan 12 hari, mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Layanan Kereta Commuter Line Dibatasi

Tindakan ini dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Kapolres juga ingin masyarakat menerapkan prokotol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

"Kita menghimbau agar masyarakat tidak menjalankan mudik serta lebih baik di tempat masing masing untuk menggelar silaturahmi virtual dengan keluarga" papar AKBP Ade.

Baca Juga: Akun Facebook Donald Trump Masih Tetap Ditangguhkan

Kapolres Lebak telah menyiapkan 12 pos di antaranya 7 pos PAM, 2 Pos distasiun Rangkasbitung dan Maja. Termasuk di dalamnya 3 pos check point/penyekatan di Curugbitung, Cipanas dan Cilograng yg merupakan batas wilayah provinsi Jawa Barat dan Banten.

Berbagai kebijakan tersebut, dilakukan untuk pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes, kegiatan vaksinasi dan terakhir PPKM Mikro yang dinilai cukup efektif.

Selain itu, tindakan ini dalam rangka ikhtiar menekan angka penyebaran Pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah menetapkan Pelarangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H mulai tanggal 6 s.d.17 Mei 2021.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler