Baru Diresmikan PJ Gubernur Banten, Gedung Parkir RSUD Malingping Masih Tinggalkan Utang ke Toko Bangunan

8 Februari 2024, 16:12 WIB
PJ Gubernur Banten Al Muktabar pada Senin 5 Februari 2024, Gedung Parkir Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping /Foto: Portal Lebak/Muhamad Ridwan/

PORTAL LEBAK - Pembangunan gedung parkir Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lebak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping, masih menyisakan utang senilai ratusan juta rupiah.

Padahal gedung parkir RSUD Malingping tersebut baru saja diresmikan oleh Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Senin 5 Februari 2024.

Kontraktor pembangun gedung parkir RSUD Malingping masih memiliki utang kepada toko bangunan Sinar Malingping (SM), yang berlokasi di Pasar Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Utang RI Mencapai Rp 8.000 Triliun, Ini Hitungan Kementerian Keuangan yang Nilai Masih Aman

Menurut keterangan yang dihimpun PortalLebak.com dari pemilik toko bangunan Sinar Malingping, H. Imam Taufik, terungkap sang kontraktor yang mengerjakan gedung parkir UPTD RSUD Malingping, yaitu PT. Ghatfan Berkah Gemilang, belum melunasi pembayaran material bangunan kepadanya.

"Pembayaran material belum dilunasi ke saya sebesar Rp400 juta lebih, yang mana sebelumnya 1 milyar lebih," ujar H. Imam Taufik, Kamis 8 Februari 2024.

Dia mengungkapkan para pihak kontraktor pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping yang tidak memberikan tanggung jawab dan kejelasan kapan akan melunasi utang material bangunan parkir itu.

Baca Juga: Isu Soal Anies Utang Budi, Gerindra: 2.300 Kader Kami Dukung Dia Menang Pilkada DKI Jakarta

"Pihak kontraktor yaitu Pak Ben dan Ibu Nunu tidak ada kejelasan akan membayar sisa uang utang tersebut kepada saya. Saat saya tanyakan ia hanya mengatakan 'akan kami cocokan dulu', padahal bangunan gedung parkir RSUD Malingping sudah diresmikan," ungkapnya.

Imam menegaskan, dirinya telah membantu menyuplai material bangunan di tokonya demi kelancaran proyek pembangunan gedung parkir RSUD Malingping, namun pihak kontraktor lambat dalam melakukan pembayaran utang.

"Saya selaku pribumi di Malingping sudah membantu Pak Ben dan Ibu Nunu menyuplai material bangunan demi kelancaran proyek tersebut, namun akhirnya seperti ini. Bagi saya uang ratusan juta bukan uang kecil," tegasnya.

Baca Juga: Kepala Desa Kosambi Ronyok di Serang Banten Berpose Dengan Dua Jari Dilaporkan ke Bawaslu

Imam berharap pihak kontraktor segera melunasi sisa uang kepadanya, karena PT Ghatfan Berkah Gemilang, selayaknya menjaga nama baiknya, agar tidak tercoreng.

"Saya harap Pak Ben dan Ibu Nunu dari PT Ghatfan Berkah Gemilang agar segera melunasi sisa utang kepada saya. Saya yakin nama mereka tidak mau tercoreng hanya karena uang yang belum dilunasinya," pungkasnya.

Sementara itu, pihak kontraktor Benjamin yang biasa disapa Pak Ben, bersama Ibu Nunu, yang mengerjakan pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping, ketika dihubungi redaksi tentang tunggakan utang senilai Rp400 juta lebih kepada pemilik toko bangunan Sinar Malingping (SM), tidak memberikan jawaban.

Baca Juga: Tiga Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 Siap Ikuti Deklarasi Kemerdekaan Pers

Salah satu dari pihak RSUD Malingping saat dimintai tanggapannya perihal hutang tersebut, tidak memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler