Ribuan warga suku Baduy tersebut, berjalan kaki ke Pendopo Kabupaten Lebak, untuk menyerahkan hasil bumi yang dikelola masyarakat Baduy, kepada pemerintah daerah (pemda).
Hal ini menjadi bentuk terima kasih kepada pemda Lebak, yang memberikan perlindungan kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakat Baduy.
Baca Juga: Razia THM Lucky Star, Alexa dan Royal Resto di Serang Kota, Puluhan Miras Diamankan
Tradisi Seba Baduy sebelumnya telah diawali dengan "Kawalu" yang merupakan laku masyarakat baduy berpuasa selama tiga bulan.
Masyarakat Baduy berpedoman pada filosofi “Lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung” (Panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung).
Hal ini diterapkan dalam sistem hukum adat Baduy, bahkan pepatah suku Baduy ini memiliki makna bahwa hidup harus sesuai ketetapan Tuhan, serta menjaga apa yang telah diberikan oleh Tuhan.***