Setahun Edarkan Sabu, Ibu Satu Anak Ini Diamankan Polres Lebak

- 16 Agustus 2021, 17:20 WIB
Setahun Edarkan Sabu, Ibu Satu Anak Ini Diamankan Polres Lebak
Setahun Edarkan Sabu, Ibu Satu Anak Ini Diamankan Polres Lebak /Foto : Instagram @polres_lebak/

PORTAL LEBAK - Jajaran kepolisian kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, dan menangkap tersangka seorang wanita berisial DW yang telah setahun menjual atau mengedarkan sabu oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak Polda Banten.

Sat Resnarkoba Polres Lebak menangkap DW, warga kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak, ibu beranak satu ini ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu yang telah ia lakukan selama setahun.

Dikutip Portallebak.Pikiran-Rakyat.com dari instagram @polres_lebak pada Senin 16 Agustus 2021, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian penangkapan ibu beranak satu ini karena mengedarkan narkotika jenis sabu yang telah ia lakukan selama setahun tersebut.

Baca Juga: Satu Keluarga Ditangkap Jual Sabu, Polisi: Transaksi Pakai Rekening Siluman

”Ya benar pada hari Jum'at tanggal
hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 lalu, sekira jam 01.00 Wib, kami Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan saudari DW berikut barang buktinya di rumahnya kampung Wanasari desa Wanasalam kecamatan Wanasalam, Lebak," ujar Ilman, dalam keterangannya pada Senin, 16 Agustus 2021.

"Dari pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti 26 (dua puluh enam) bungkus plastik bening ukuran kecil dan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit hp android merk OPPO type A52 warna hitam", lanjut Ilman.

"Berdasarkan hasil penyidikan Pelaku sudah mengedarkan Narkotika jenis sabu selama setahun terakhir di wilayah Lebak", ungkapnya.

Baca Juga: Berupaya Lawan Polisi, Bandar Narkoba 9 kg Sabu 'Didor' Dengan Timah Panas

AKP Ilman juga menjelaskan motif pelaku melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut karena motif ekonomi.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x