Berupaya Lawan Polisi, Bandar Narkoba 9 kg Sabu 'Didor' Dengan Timah Panas

- 30 Juli 2021, 18:51 WIB
Kapolda Jambi Irjen. Pol A. Rachmad Wibowo,  mengungkapkan proses penangkapan bandar narkoba oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dengan mengamankan narkotika jenis sabu sejumlah 9 kg, Jumat (30/07/2021).
Kapolda Jambi Irjen. Pol A. Rachmad Wibowo, mengungkapkan proses penangkapan bandar narkoba oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dengan mengamankan narkotika jenis sabu sejumlah 9 kg, Jumat (30/07/2021). /Foto: polri.go.id/Bid. Humas Polda Jambi/

PORTAL LEBAK - Bandar narkoba jenis sabu yang beroperasi di provinsi Jambi dan sekitarnya ditangkap polisi bersama barang bukti 9 kilogram (kg) sabu.

Kapolda Jambi Irjen. Pol A. Rachmad Wibowo, seperti dilansir PortalLebak.com dari laman polri.go.id mengungkapkan, proses penangkapan tersebut.

Bahwa kasus ini diungkap oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dengan mengamankan narkotika jenis sabu sejumlah 9 kg.

Baca Juga: Karir Lewandowski Diangkat ke Dalam Film Dokumenter Biografi, Strategi Bagus Bagi Bayern Munchen

Irjen Pol. Rachmad mengungkapkan penyidik saat 13 juli 2021, telah membekuk dua orang, seorang kurir dan seorang lainnya penerima narkotika jenis sabu 1 kg.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah kosong di Desa Sungai Badar, kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kurir berinisial NMY dari Pekanbaru, akan menyerahkan barang itu kepada B. Atas info itu Tim Sus Direktorat narkoba Polda Jambi berhasil menangkap keduanya yang gunakan kendaraan rental dengan BB 1 Kilogram,” ungkap kapolda.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Kembali Bertugas, Usai Sembuh dari Terpapar Covid-19

Setelah kasus ini dikembangan, 23 juli lalu, Ditresnarkoba kembali mengamankan seorang tersangka berinisial FN.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x