Bupati Lebak: Jalan Tol Serang Panimbang Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung Gratis Selama 2 Minggu

- 19 November 2021, 08:49 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya: Jalan tol Serang Panimbang, Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung gratis selama 2 Minggu, 17 November - 01 Desember 2021.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya: Jalan tol Serang Panimbang, Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung gratis selama 2 Minggu, 17 November - 01 Desember 2021. /Foto: Instagram/@wikaserpan/

PORTAL LEBAK - Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1, Ruas Serang-Rangkasbitung telah dibuka dan dapat digunakan oleh masyarakat.

Penggunaan oleh masyarakat dibuka hari Rabu, 17 November 2021 mulai pukul 15.00 WIB, Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa 16 November 2021.

Operatol jalan tol Serang Panimbang, PT Wijaya Karya melalui Instagram @wikaserpan mengungkapkan masyarakat dapat menggunakan tol ini belum berbayar alias gratis.

Baca Juga: Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Diresmikan, Bupati Pandeglang Harap Seksi 2 dan 3 Segera Dikerjakan

Penerapan tol secara gratis ini, berlaku sejak dibuka pada Rabu 17 November 2021, dalam periode selama dua minggu, hingga 01 Desember 2021.

Ruas Serang-Rangkasbitung sendiri terkoneksi dan terintegrasi langsung dengan Jalan Tol Tangerang-Merak, bagian dari Jaringan Tol Trans Jawa.

Seremoni penggunaan ruas tol Serang-Rangkasbitung yang belum dikenakan tarif atau belum berbayar, digelar oleh manajemen PT Wika.

Baca Juga: Rangkasbitung Terhubung Tol Langsung ke Jakarta, Iti Octavia: Bisa Dongkrak Perekonomian Lebak

Hal ini ditandai dengan pelaksaaan Tapping pertama di Gerbang Tol Rangkasbitung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Hadir juga perwakilan dari BPJT Kabid Operasi BPJT- Ali Rahmadi Nasution dan Sekretaris Jenderal Asosasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono.

Selain itu agenda tapping ini, disaksikan juga oleh Sindikasi Perbankan, perwakilan dari Kementerian PUPR.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jasa Marga Antisipasi Kondisi Darurat Bencana dan Covid-19

Termasuk Bank Indonesia (BI), aparat Kepolisian, Tokoh Masyarakat Lebak serta Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah lainnya.

Meski belum berbayar, pengguna jalan tol Ruas Serang-Rangkasbitung harus tetap melakukan tapping kartu uang elektroniknya, di Gardu Tol.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x