Polisi Lebak Sikat Pengedar Sabu, 91 Paket Narkoba Disita

- 31 Mei 2022, 21:02 WIB
Dua pengedar sabu berinisial MB (22) dan HG (23) ditangkap polisi, di sebuah rumah di Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Dua pengedar sabu berinisial MB (22) dan HG (23) ditangkap polisi, di sebuah rumah di Desa Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten. /Foto: Instagram/@polres_lebak/

"Diedarkan dan dibagi menjadi beberapa paket kecil, kemudian paket kedua Pelaku mengambil satu sabu di wilayah Tangerang sampai kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti,” ujar Malik.

Menurut Malik, ini merupakan salah satu program Kapolres Lebak, yaitu Lebak Tas Koja (Pemberantasan Narkoba di kalangan remaja).

Baca Juga: Harta Tersembunyi Indra Kenz Dibongkar Polisi, Ternyata Masih Banyak

"Bersama-sama kita berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lebak, karena narkoba akan hancurkan masa depan generasi bangsa, Stop Narkoba,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x