Suku Baduy Adalah Subjek Destinasi Wisata Adat, Bupati Iti: for Sure, Ini Concern Pemkab Lebak

- 12 Juli 2020, 06:00 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya beratrasi silat dengan wisatawan asal Belanda yang piawai jurus-jurus pencak silat.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya beratrasi silat dengan wisatawan asal Belanda yang piawai jurus-jurus pencak silat. /- Foto: Instagram @viajayabaya

"Baduy milik Lebak, milik Banten, milik Masyarakat Sunda, Milik Indonesia, bahkan Milik Masyarakat Dunia," tegas Iti.

Karena itu, tambahnya, kelestarian budaya adat Suku Baduy merupakan sebuah keniscayaan yang bukan saja harus dipertahankan, bahkan harus sama-sama diperjuangkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan hanya menjadikan Baduy sebagai komoditas atau bahan jualan kepentingan sesaat.

Baca Juga: Lima Bulan Tinggal di Gubuk Huntara, Masyarakat Korban Banjir Bandang Lebak Minta Direlokasi

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Awal minggu ini seluruh Warga masyarakat Lebak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak dikagetkan oleh berbagai pemberitaan mengenai surat terbuka Lembaga Adat Baduy kepada Presiden RI, yang isinya lebih kurang permohonan untuk menghapus kawasan adat Baduy sebagai destinasi wisata. Yang lebih mengherankan adalah adanya mandat kepada tim luar Baduy. Dan Jum’at ini, Alhamdulillah ada Surat Pernyataan Bersama lembaga Adat Baduy yang intinya tidak pernah memberikan mandate, termasuk perwakilan di luar Baduy. Dan Surat yang dikirim dibuat dengan mengatasnamakan Lembaga Adat Baduy, substansi isi tulisan surat tersebut tidak diketahui oleh Lembaga Adat. Selama ini hubungan Masyarakat Adat Baduy dengan Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya, sangat baik dan harmonis. Benar Pemerintah Kabupaten Lebak tengah menggalakkan sektor pariwisata, termasuk Suku Adat Baduy di dalamnya. Namun demikian, Pariwisata yang tengah kami tata, sama sekali tidak dalam tujuan akan mengeksploitasi habis Suku Baduy, TIDAK. Destinasi Wisata Suku Adat Baduy merupakan Destinasi Wisata Budaya, dimana pendekatan yang kami lakukan akan melibatkan Masyarakat Baduy sebagai subjek dari kebijakan kepariwisataan. Bahwa kemudian, ada kekhawatiran terhadap kelestarian alam dan lingkungan Baduy berupa ancaman sampah dan pengrusakan lingkungan, for sure ini menjadi concern Pemerintah Kabupaten Lebak, bahwa alam Wewengkon Masyarakat Adat Baduy dalam hal ini harus benar-benar dijaga dan dilestarikan. Masyarakat Adat Baduy merupakan role model living yang tidak lagi banyak tersisa di dunia dan menjadi contoh bagi masyarakat dunia dalam hubungan antar masyarakat, termasuk harmoni hubungan manusia dalam memperlakukan alam sebagai bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan. Baduy milik Lebak, milik Banten, milik Masyarakat Sunda, Milik Indonesia, bahkan Milik Masyarakat Dunia. Kelestarian Budaya Adat Baduy merupakan sebuah keniscayaan yang bukan saja harus kita pertahankan, bahkan harus kita sama-sama perjuangkan (bila dirasa perlu) dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan hanya menjadikan Baduy sebagai komoditas / bahan jualan kepentingan sesaat.

A post shared by Iti Octavia Jayabaya (@viajayabaya) on

Dalam unggahan instagramnya, Itu juga memperlihatkan video pernyataan bersama yang dikeluarkan Lembaga Adat Suku Baduy.

Pernyataan bersama ini dipicu oleh beredarnya pemberitaan mengenai surat terbuka Lembaga Adat Baduy kepada Presiden RI.

Baca Juga: Harga Jual Anjlok Saat Panen Cengkeh di Lebak, Petani Menangis

Surat terbuka tersebut pada intinya memohon kepada Presiden Jokowi untuk menghapus kawasan adat Suku Baduy sebagai destinasi wisata.

Yang membuat Lembaga Adat Baduy terheran-heran adalah surat ini memberi mandat kepada pihak dari luar Baduy.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x