PORTAL LEBAK - Bekas galian saluran pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), di Jalan Ir. Juanda dan Kampung Dukuh, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, berserakan dan tidak seperti semula.
Pasalnya bekas galian PDAM Lebak dikeluhkan masyarakat dan menimbulkan sebaran debu di musim kemarau, yang membuat pengguna jalan maupun warga sekitar terganggu aktivitasnya.
Sebaran debu akibat galian PDAM Lebak, juga mengotori halaman rumah warga, karena banyak material (bongkahan batu kecil-Red) masih berantakan, dan beberapa bagian jalan ke pintu rumah penduduk pun rusak.
Baca Juga: Ketua LSM KPKB Lebak Turut Komentari Buruknya Pelayanan PDAM Lebak, Ini katanya
Tokoh masyarakat LeuwiKaung, H. Edy Murpik, mengungkapkan galian bekas saluran pipa PDAM Lebak sudah hampir satu bulan belum diperbaiki dan sangat merugikan masyarakat.
Selayaknya, H. Edy menilai bekas galian PDAM Lebak tersebut segera diperbaiki dan dikembalikan kondisinya seperti semula.
PDAM sebagai perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Lebak, seharusnya memberikan contoh yang baik dalam pelaksanaan pekerjaan teknik maupun fisik.
Baca Juga: Pelayanan PDAM Lebak buruk, Ketua HMI Lebak Ratu Nisya: Copot Saja Direktur Utamanya
Menurut H. Edy, PDAM Lebak harus menekankan kepada rekanan, agar bekerja dengan baik dan tetap menjaga harmonisasi dengan warga dan lingkunganya.