Imam menegaskan, dirinya telah membantu menyuplai material bangunan di tokonya demi kelancaran proyek pembangunan gedung parkir RSUD Malingping, namun pihak kontraktor lambat dalam melakukan pembayaran utang.
"Saya selaku pribumi di Malingping sudah membantu Pak Ben dan Ibu Nunu menyuplai material bangunan demi kelancaran proyek tersebut, namun akhirnya seperti ini. Bagi saya uang ratusan juta bukan uang kecil," tegasnya.
Baca Juga: Kepala Desa Kosambi Ronyok di Serang Banten Berpose Dengan Dua Jari Dilaporkan ke Bawaslu
Imam berharap pihak kontraktor segera melunasi sisa uang kepadanya, karena PT Ghatfan Berkah Gemilang, selayaknya menjaga nama baiknya, agar tidak tercoreng.
"Saya harap Pak Ben dan Ibu Nunu dari PT Ghatfan Berkah Gemilang agar segera melunasi sisa utang kepada saya. Saya yakin nama mereka tidak mau tercoreng hanya karena uang yang belum dilunasinya," pungkasnya.
Sementara itu, pihak kontraktor Benjamin yang biasa disapa Pak Ben, bersama Ibu Nunu, yang mengerjakan pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping, ketika dihubungi redaksi tentang tunggakan utang senilai Rp400 juta lebih kepada pemilik toko bangunan Sinar Malingping (SM), tidak memberikan jawaban.
Salah satu dari pihak RSUD Malingping saat dimintai tanggapannya perihal hutang tersebut, tidak memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.***