PORTAL LEBAK - Pembangunan gedung parkir Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lebak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping, masih menyisakan utang senilai ratusan juta rupiah.
Padahal gedung parkir RSUD Malingping tersebut baru saja diresmikan oleh Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, pada Senin 5 Februari 2024.
Kontraktor pembangun gedung parkir RSUD Malingping masih memiliki utang kepada toko bangunan Sinar Malingping (SM), yang berlokasi di Pasar Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Baca Juga: Utang RI Mencapai Rp 8.000 Triliun, Ini Hitungan Kementerian Keuangan yang Nilai Masih Aman
Menurut keterangan yang dihimpun PortalLebak.com dari pemilik toko bangunan Sinar Malingping, H. Imam Taufik, terungkap sang kontraktor yang mengerjakan gedung parkir UPTD RSUD Malingping, yaitu PT. Ghatfan Berkah Gemilang, belum melunasi pembayaran material bangunan kepadanya.
"Pembayaran material belum dilunasi ke saya sebesar Rp400 juta lebih, yang mana sebelumnya 1 milyar lebih," ujar H. Imam Taufik, Kamis 8 Februari 2024.
Dia mengungkapkan para pihak kontraktor pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping yang tidak memberikan tanggung jawab dan kejelasan kapan akan melunasi utang material bangunan parkir itu.
Baca Juga: Isu Soal Anies Utang Budi, Gerindra: 2.300 Kader Kami Dukung Dia Menang Pilkada DKI Jakarta
"Pihak kontraktor yaitu Pak Ben dan Ibu Nunu tidak ada kejelasan akan membayar sisa uang utang tersebut kepada saya. Saat saya tanyakan ia hanya mengatakan 'akan kami cocokan dulu', padahal bangunan gedung parkir RSUD Malingping sudah diresmikan," ungkapnya.