"Dan diperingatkan kepada siapapun yang menerima berita/informasi palsu tersebut untuk tidak memepercayai dan melaporkan ke Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dan aparat penegak hukum," tegasnya.
Bagi pelaku, Pemkab Lebak juga mengingatkan bahwa mereka yang menggunakan/memalsukan nama pimpinan dan lembaga pemerintah Kabupaten Lebak akan berhadapan dengan hukum.***