Guru Besar Bidang Hukum Bisnis Kembali Dikukuhkan oleh Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Untar

12 Oktober 2023, 12:16 WIB
Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara kembali mengukuhkan profesor bidang ilmu hukum bisnis, yakni Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H., di hadapan civitas dan senat akademik guru besar, pada Kamis, 12 Oktober 2023, /Foto: Handout/Humas FH Universitas Tarumanegara/

PORTAL LEBAK – Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara (Untar) kembali mengukuhkan profesor bidang ilmu hukum bisnis, yakni Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H., pada Kamis, 12 Oktober 2023, dihadapan civitas dan senat akademik guru besarnya.

Sebelum dikukuhkan sebagai guru bersar Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H., melalui pidato pengukuhannya menyatakan bahwa ditemukan adanya variasi putusan pengadilan niaga kepailitan Indonesia, mengikuti tingkatan dari lembaga peradilan.

Variasi putusan pengadilan itu mengungkap penalaran hukum hakim yang mengadili perkara. Selain itu, penelitian guru besar itu mengungkap tiga penalaran hukum yang fokus pada kepastian hukum di tingkat pengadilan niaga, keadilan hukum di tingkat kasasi serta kemanfaatan hukum pada hakim agung di tingkat Peninjauan kembali alias PK.

Baca Juga: Fakultas Hukum UNTAR Hasilkan Guru Besar Hukum Bisnis Termuda, Rekor MURI pun Pecah

“Ini kecenderungan putusan pengadilan niaga didasarkan output penelitian saya,  mengambil 55 contoh penelitian melalui cluster, stratified random sampling di lima kota besar di Indonesia,“ ungkap Prof. Gunardi lie, dalam informasi tertulis yang diterima PortalLebak.com

Melalui pemaparannya, Gunardi lie menjelaskan hukum kepailitan pada dasarnya melindungi pelaku usaha bisnis dan investor demi kemajuan dan perkembangan ekonomi yang mensejahterakan masyarakat.

Pengukuhan Prof. Dr Gunardi lie, S.H., M.H. menjadi guru besar Fakultas hukum, mencatatakan terdapat 8 Profesor/guru besar bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.

Baca Juga: UNS Kembali Cetak Lima Guru Besar dari Tiga Fakultas

Pengukuhan guru besar ini sekaligus adalah guru besar kedua yang dikukuhkan Fakultas hukum Untar di tahun 2023, setelah Prof. Dr. Ariawan gunadi, S.H., M.H. dikukuhkan beberapa waktu lalu.

Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.,  mengungkapkan apresiasi yang tinggi, karena Fakultas Hukum Untar sudah menambah kembali jumlah Profesor/guru Besar Bidang Hukum tahun ini.

Prof. Dr. Ariawan menilai Fakultas Hukum Untar memiliki upaya strategis untuk menata peningkatan karier akademik dosen tetap hingga ke jenjang profesor, bisa menjadi rowmodel bagi fakultas lain di lingkungan Untar.

Baca Juga: Oknum Wartawan Minta Sumbangan ke Sekolah, Ketua DPD KWRI Banten Edy Murpik: Tangkap, Itu Bukan Anggota Kami

Sementara itu, Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan menyatakan pengukuhan guru besar yang dilakukan adalah satu langkah maju dan komitmen Untar untuk mengembangkan jabatan fungsional dosen di kalangan civitas Universitas Tarumanagara.

Setali tiga uang, Dekan Fakultas hukum Untar, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, menambahkan, peningkatan jumlah guru besar menjadi salah satu prioritas Fakultas Hukum Untar.

Program ini terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya dosen tetap, khususnya jumlah profesor/guru besar berkualitas, lewat program kerja terencana dan sistematis ke depannya.

Baca Juga: Polri: Operasi Mantap Brata 2023-2024 akan dimulai pada 17 Oktober 2023, Ini yang Akan Diamankan

Pimpinan Yayasan, Universitas dan Fakultas, juga ratusan kolega serta para akademisi dari berbagai kampus di seluruh Indonesia menghadiri pengukuhan guru besar Fakultas Hukum Untar, Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler