Menkominfo Budi Arie Setiadi Serius Perangi Permainan Judi Online, Ini yang Dikerahkannya

16 Januari 2024, 07:30 WIB
Berhasil Blokir 4.164 Rekening, Menkominfo Serius Perangi Judi Online /BBC/

PORTAL LEBAK - Menteri Komunikasi dana Informasi, Budi Arie Setiadi menegaskan, pihaknya sangat serius dalam memerangi game online, mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit sosial ini.

“Sepanjang paruh kedua tahun 2023, Kominfo sangat serius dalam mengatur konten perjudian online sesuai kewenangan yang kita miliki,” kata Budi Arie Setiadi, kepada Antara.

“Selama periode ini, saya dengan tegas dan tegas meminta unit kerja terkait untuk mengerahkan segala upaya dan mengambil tindakan khusus untuk menghapus konten yang mengandung perjudian online,” ucap Budi Arie Setiadi.

Baca Juga: Menkominfo tegaskan Bakohumas 2023-2028 perkuat kerja humas pemerintah

Budi menjelaskan salah satu hasil dari upaya serius tersebut adalah jumlah konten game online yang diproses meningkat secara signifikan. Sejak Juli hingga Desember 2023, Kementerian Informasi dan Komunikasi menghapus 810.785 konten terkait perjudian online.

Jumlah konten yang diproses dalam satu semester hampir empat kali lipat lebih besar dibandingkan jumlah konten game online yang dihapus sepanjang tahun 2022.

Selain itu, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memblokir 4.164 akun dan 540 akun dompet digital terkait, hingga aktivitas game online sepanjang paruh kedua tahun 2023.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi: Tegaskan Kembali Nilai Sejarah dan Komitmen Era Digital yang Inklusif

Budi Arie mengatakan, langkah tersebut merupakan terobosan yang dikoordinasikan Kementerian Informasi dan Komunikasi dengan Otoritas Perbankan dan Jasa Keuangan Indonesia, dimana pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada pemblokiran akun digital dan dompet yang berhubungan dengan perjudian online.

Budi Arie pun mengaku telah mengirimkan teguran keras dan ultimatum ke beberapa platform media sosial, antara lain Meta pada Oktober 2023 dan Platform X pada bulan ini.

“Peringatan keras ini menyebabkan Meta menghapus 1,65 juta konten perjudian online dan 450.000 iklan terkait perjudian online antara Agustus hingga Oktober 2023,” kata Budi Arie.

Baca Juga: PDI Perjuangan : Pembagian Telur Lebih Bergizi Ketimbang Susu Gratis

Lebih lanjut Budi Arie menegaskan, hak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memutus akses konten perjudian online bukanlah satu-satunya solusi untuk menghilangkan perjudian online.

Diperlukan upaya bersama dari pihak-pihak terkait untuk memperkuat upaya serius Kementerian yang dipimpinnya.

Untuk itu, kata Budie Arie, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mendukung upaya penegakan hukum Polri sesuai kewenangan yang dimilikinya, seperti mendukung proses penindakan tindakan hukum terhadap bandar taruhan, pengiklan, pemasang iklan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Baca Juga: ALL(H)OURS Jadi Grup KPop Pertama yang Debut di Tahun 2024

Penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh penjudi online dipandang sebagai kunci efektif pemberantasan perjudian online dan Kementerian Komunikasi dan Informatika siap mendukung langkah-langkah strategis yang telah diterapkan Polri selama ini.

Budi Arie menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut bekerja sama memberantas aktivitas game online di lingkungannya masing-masing, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja, lembaga pendidikan, dan lingkungan lainnya.

“Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Informasi dan Komunikasi juga memberikan pelatihan literasi digital gratis kepada 5,5 juta peserta setiap tahunnya, agar setiap orang dapat mengoptimalkan penggunaan Internet secara sehat dan efektif serta menjauhi aktivitas negatif di era digital, termasuk perjudian online,” tutu Budi Arie Setiadi.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler