Warga dan Wisatawan Ingin Berlibur ke Kepulauan Seribu, Ini Protokol Kesehatannya

- 30 Oktober 2021, 20:12 WIB
Masyarakat yang ingin berwisata ke kepulauan Seribu, Jakarta Utara, diwajibkan memiliki sertifikat vaksin dan menjaga protokol kesehatan.
Masyarakat yang ingin berwisata ke kepulauan Seribu, Jakarta Utara, diwajibkan memiliki sertifikat vaksin dan menjaga protokol kesehatan. /Foto: polri.go.id/Div Humas/

Petugas juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga dan wisatawan, yang akan ke Pulau Seribu.

“Wisatawan dan warga yang akan ke Pulau Seribu dihimbau agar menerapkan protokol kesehatan serta telah suntik vaksin,” ujar Iptu Harsono.

Baca Juga: Nilai Valuasi Meningkat Triliunan Dolar, Tesla Jadi Perusahaan Keenam Dengan Gelar Hectocorn

Aparat Polres Kepulauan Seribu berharap warga dan wisatawan dalam keadaan sehat dan patuh aturan ProKes, di perjalanan dan saat di pulau tujuan.

“Kita harapkan mereka jalankan ProKes di perjalanan dan sesampai pulau tujuan, pastinya semua telah suntik vaksin Covid-19,” pungkasnya.

Pada akhir pekan ini, tercatat 406 warga dan wisatawan berangkat ke Pulau Seribu, melalui dermaga keberangkatan Marina Ancol, menggunakan lima Kapal Reguler.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x