"Kami akan kembali memproduksi kain tenun jika sudah berakhir pandemi Covid-19 itu," katanya.
Secara terpisah, Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Siti Samsiah mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
Pemkab Lebak, katanya, berkomitmen membangun klaster-klaster ekonomi masyarakat melalui pelaku UMKM.
Menurut dia, kehadiran UMKM sangat membantu pemerintah daerah dalam hal penyerapan lapangan pekerja tenaga lokal.
"Kami saat ini tengah melakukan pendataan pelaku UMKM itu sebanyak 10.000 unit akibat dampak Corona, untuk diajukan ke Provinsi Banten," katanya.
Baca Juga: KPK: Cermati Titik Rawan Penyalahgunaan Dana Penanganan Covid-19
***