Daftar Obat Sirup yang Dinyatakan BPOM Aman Dikonsumsi, Terhindar Dari Penyakit Gagal Ginjal Akut

- 24 Oktober 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi - Daftar 23 nama obat sirup aman dikonsumsi menurut BPOM terbaru 22 Oktober 2022, ini 3 produk yang dilarang dan mengandung EG atau DEG.
Ilustrasi - Daftar 23 nama obat sirup aman dikonsumsi menurut BPOM terbaru 22 Oktober 2022, ini 3 produk yang dilarang dan mengandung EG atau DEG. /PEXELS/Anna Shvets

21. Renalyte (cairan rehidrasi), produksi Pratapa Nirmala

22. Amoksisilin (antibiotik)

23. Eritromisin (antibiotik)

Baca Juga: Viral: Presiden Jokowi Diduga Sindir Surya Paloh, Terkait Pemilihan Calon Presiden dalam Pemilu 2024

Meski demikian, pihak BPOM menegaskan, setiap penggunaan obat sirup itu, harus seizin resep dokter sekaligus ada konsultasi tenaga medis, soal aturan pakainya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebelumnya merilis 102 daftar obat sirup yang telah dikonsumsi oleh para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan 102 obat sirup itu telah diselidiki kemenkes, dari 156 rumah sakit yang merawat pasien penderita gagal ginjal akut.

Baca Juga: Riset Teknologi Otomotif ala Renault dan Nissan, Mobil Listrik Inovatif Akan Diciptakan

"Kemenkes mendatangi 156 rumah pasien, dan ada 102 obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirup," ucap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Itu kami laporkan dan Presiden (Jokowi-Red) bilang dibuka saja biar masyarakat tenang," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x