"Vaksin dengue telah tersedia di tanah air dan siap diterapkan, ini adalah vaksin hidup yang digunakan pada usia 6 hingga 45 tahun," ujar Prof Dr dr Samsuridjal Djauzi, dalam peluncuran Rekomendasi Jadwal Imunisasi Dewasa tahun 2023 dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) di Jakarta, Senin 18 Desember 2023.
Menurut dia, jarak pemberian vaksin pertama dan kedua dalam rentang tiga bulan. Selanjutnya, penerapan vaksin ulangan dalam diberikan dalam jangka waktu empat tahun kemudian tidak perlu karena antibodi orang tersebut masih tinggi.
Setali tiga uang, Ketua Satuan Tugas (satgas) Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Dr dr Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI, FINASIM menyatakan batasan 45 tahun sebagai usia seseorang diterapkan vaksin, mengacu pada tinjauan dari Badan POM.
"Kami sangat tertib dari rekomendasi alias izin edar yang dikeluarkan Badan POM, agar kami in-line bersama kebijakan pemerintah, khususnya Badan POM agar masyarakat tak lagi bingung," ucap Dr dr Sukamto.
Seperti dilansir PortalLebak.com dari Antara, vaksin dengue dikontraindikasikan pada wanita hamil, menyusui dan kelompok orang dengan imunodefisiensi seperti HIV.
Dr dr Sukamto menilik dari studi jangka panjang selama 4,5 tahun setelah vaksinasi mengatakan vaksin dengue bisa mencegah keparahan serta tingkat rawat inap, sampai 84 persen dan perlindungan yang menyeluruh atas demam berdarah yang bergejala sampai 61 persen.
Mewakili PAPDI Dr dr Sukamto berharap rekomendasi jadwal imunisasi baru, yang salah satunya memasukkan vaksin dengue di dalamnya, bisa membuat semakin banyak masyarakat sadar akan pentingnya perlindungan diri melalui vaksinasi.
"Kami mengajak masyarakat berkonsultasi bersama dokter agar memperoleh perlindungan vaksinasi, apalagi di situasi musim hujan saat ini. Pasalnya, kasus DBD kerap meningkat, supaya pencegahan DBD jadi makin penting di masyarakat," paparnya.
Sukamto beharap setiap orang yang berisiko kena demam berdarah tanpa memandang usia, lokasi tinggal serta gaya hidup. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sejumlah 143.000 kasus demam berdarah terjadi dan tercatat selama tahun 2022.