Menkominfo Budi Arie Setiadi Serius Perangi Permainan Judi Online, Ini yang Dikerahkannya

- 16 Januari 2024, 07:30 WIB
Berhasil Blokir 4.164 Rekening, Menkominfo Serius Perangi Judi Online
Berhasil Blokir 4.164 Rekening, Menkominfo Serius Perangi Judi Online /BBC/

PORTAL LEBAK - Menteri Komunikasi dana Informasi, Budi Arie Setiadi menegaskan, pihaknya sangat serius dalam memerangi game online, mengerahkan seluruh satuan kerja untuk memberantas penyakit sosial ini.

“Sepanjang paruh kedua tahun 2023, Kominfo sangat serius dalam mengatur konten perjudian online sesuai kewenangan yang kita miliki,” kata Budi Arie Setiadi, kepada Antara.

“Selama periode ini, saya dengan tegas dan tegas meminta unit kerja terkait untuk mengerahkan segala upaya dan mengambil tindakan khusus untuk menghapus konten yang mengandung perjudian online,” ucap Budi Arie Setiadi.

Baca Juga: Menkominfo tegaskan Bakohumas 2023-2028 perkuat kerja humas pemerintah

Budi menjelaskan salah satu hasil dari upaya serius tersebut adalah jumlah konten game online yang diproses meningkat secara signifikan. Sejak Juli hingga Desember 2023, Kementerian Informasi dan Komunikasi menghapus 810.785 konten terkait perjudian online.

Jumlah konten yang diproses dalam satu semester hampir empat kali lipat lebih besar dibandingkan jumlah konten game online yang dihapus sepanjang tahun 2022.

Selain itu, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memblokir 4.164 akun dan 540 akun dompet digital terkait, hingga aktivitas game online sepanjang paruh kedua tahun 2023.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi: Tegaskan Kembali Nilai Sejarah dan Komitmen Era Digital yang Inklusif

Budi Arie mengatakan, langkah tersebut merupakan terobosan yang dikoordinasikan Kementerian Informasi dan Komunikasi dengan Otoritas Perbankan dan Jasa Keuangan Indonesia, dimana pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada pemblokiran akun digital dan dompet yang berhubungan dengan perjudian online.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x