Pemerintah Gencar Terbitkan Sertifikat Tanah, Anda Mau?

6 Januari 2021, 09:33 WIB
Presiden Jokowi berbincang dengan penerima sertifikat tanah, Selasa (05/01/2021) siang, dari Istana Negara, Jakarta /Humas Sekretariat Kabinet RI/

 

PORTAL LEBAK - Pemerintah berkomitmen terus mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di seluruh Tanah Air.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak segan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah secara langsung dan secara virtual kepada para penerima di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota pada Selasa 05 Januari 2021 siang, di Istana Negara, Jakarta.

Seperti dikutip PortalLebak.com dari laman setkab.go.id, Rabu. 06 Januari 2021, tercatat selama tahun 2020, pemerintah mampu merealisasikan 6,8 juta sertifikat tanah.

Baca Juga: Ada Nama Baru Dinas dan OPD di Lebak, Warga Perlu Tahu

Baca Juga: Perempuan Imut Kurir Sabu 27 Kg, Dicokok Polisi

Padahal, situasi saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. “Alhamdulillah masih 6,8 juta (sertifikat), biasanya yang dulu-dulu setahun itu hanya 500 ribu,” ungkap Presiden Jokowi.

Pada tahun 2017 Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil menerbitkan 5,4 juta sertifikat, tahun 2018 sebanyak 9,3 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

Kepala negara juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah di Kantor Pertanahan yang ada di provinsi, kabupaten, kota. "Terima kasih atas kerja keras, saya tahu bekerja pagi, siang, sore, malam menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,” paparnya.

Baca Juga: Mau Kerja? Gubernur Kepri: Kami Kekurangan 12 Ribu Pegawai ASN

Baca Juga: Ini Gaya Menteri Sosial Tri Rismaharini Blusukan, Tawarkan Para Tuna Wisma Bantuan

Jokowi menilai maraknya sengketa pertanahan yang sering, membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak. “Sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah, itu setiap saya ke daerah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Kepala Negara juga menyampaikan sejumlah pesan kepada penerima sertifikat. “Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu, yang asli, yang fotokopi taruh di lemari yang lainnya, jadi kalau hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa sertifikat yang sudah dimiliki bisa dijadikan kolateral ke bank sebagai jaminan untuk meminjam modal usaha. Tetapi ia berpesan sebelum mengajukan pinjaman agar dapat mengalkulasi kemampuan dalam membayar cicilan.

Baca Juga: Terkait Video Syur Bersama Gisel, Michael Yukinobu Defretes: Saya Minta Maaf

Baca Juga: Polisi Usut Tuntas Penimbun Kedelai, Yang Memicu Mogok Produsen Tahu dan Tempe

“Jadi hati-hati kalau sudah hitungannya masuk, oh keuntungan bisa mencicil bisa mengangsur ya silakan ambil, karena memang ini ini adalah bisa dipakai atau kolateral atau jaminan ke perbankan atau ke lembaga-lembaga keuangan yang ada,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat tanah ini, dihadiri juga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler