Bencana Siklon Tropis Seroja, Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat NTT

9 April 2021, 11:21 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jendral TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo (tengah denga baju putih rompi cokelat) menggelar konferensi pers terkait penanganan bencana di wilayah Nusa Tenggara Timur di Kantor Bupati Flores Timur, Larantuka, NTT, Kamis (7/4/2021). /Foto: bnpb.go.id/Komunikasi Kebencanaan BNPB/Apri Setiawan/

PORTAL LEBAK - Status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.

Penetapan ini dilakukan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mulai tgl 6 April sampai 5 Mei 2021.

Selain itu, selama tanggap darurat penanganan seperti pencarian dan evakuasi korban, pelayanan warga dipengungsian, pendistribusian bantuan, pendataan maupun pembukaan akses yang terisolisasi terus dilakukan.

Baca Juga: KPK Pecat Oknum Pegawai yang Gelapkan Barang Bukti Korupsi Emas 1.9 Kg

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Segera Tamat? Pasalnya, 3 Pemain Utama Unggah Foto Kebersamaannya

Bahkan, BNPB mengerahkan sejumlah helikopter ke lokasi terdampak. Operasi udara ini didukung oleh Satuan Tugas TNI AU yang juga memfasilitasi pengiriman bantuan dari pihak donatur maupun relawan medis ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau dengan transportasi darat.

BNPN berharap sinergitas ini tetap terjaga, sehingga diharapkan penanganan bencana banjir bandang, tanah longsor dan gelombang pasang bisa digelar dengan baik dan tepat.

Penetapan keputusan tanggap darurat ini, seperti PortalLebak.com kutip dari bnpb.go.id, diputuskan berdasarkan dampak siklon tropis Seroja di Kota Kupang dan 21 Kabupaten dalam wilayah NTT, sejak 2 April sampai dengan 5 April 2021.

Baca Juga: Diam-diam Thariq Halilintar Bawa Sosok Ini, Saat Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Baca Juga: [HOAX atau Fakta]: Buaya Terseret Arus Banjir dan Muncul di Malaka NTT

Penetapan keputusan tanggap darurat ini, diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT.

Berdasarkan data BNPN yang berhasil dihimpun hingga Rabu malam, 7 April 2021, total korban jiwa di beberapa kabupaten dan kota terdampak berjumlah 138 jiwa. Rincian korban meninggal dunia tersebut, yaitu Kabupaten Flores Timur 67 jiwa, Lembata 32, Alor 25, Kupang 5, Malaka 4, Sabu 2, Ngada 1, Ende 1 dan Kota Kupang 1.

Sedangkan korban hilang, total dari laporan pertemuan koordinasi berjumlah 61 jiwa. Rincian sebagai berikut Kabupaten Lembata 35, Alor 20 dan Flores Timur 6.

Baca Juga: Instalasi Air di PDAM Lebak Telah Diperbaiki, Kawasan Kalanganyar Telah Dialiri Air Kembali

Baca Juga: Menunggak Pajak Tahunan Kendaraan dan STNK Kadaluarsa Siap-siap Ditindak!

BNPB juga mencatat, kerugian material di sektor perumahan berjumlah 1.114 unit dengan rincian rusak berat 688 unit, rusak sedang 272 dan rusak ringan 154.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler