Larangan Mudik Lebaran 2021, Menteri Agama: Tidak Ada Dispensasi Untuk Santri

29 April 2021, 12:33 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: kemenag.go.id/Humas/

PORTAL LEBAK - Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri, terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun 2021 ini.

“Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh (pondok pesantren-Red), santri maupun orang tua santri, agar dapat memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” pinta menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Rabu 28 April 2021.

Menurut Menag Yaqut, bagi santri mudik bukanlah persoalan sepele. Meski pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga: Jutaan Warga India Mendesak Minta Divaksin Covid=19, Setelah Kematian Lewati 200.000

"Jutaan santri bergerak ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya," papar Gus Yawut.

Atas tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.

”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” tambah Gus Menag.

Baca Juga: Makam Langka Ditemukan Ahli Mesir Kuno, Lebih Lama Dari Sebelum Zaman Firaun

Menag Yaqut meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Dengan komunikasi yang aktif, Menag optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik.

Tak hanya itu, bahaya penularan Covid-19 juga dapat terjadi pada arus balik, termasuk potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," jelas menag seperti PortalLebak.com kutip dari laman kemenag.go.id, Kamis 29 April 2021.

Usai lebaran, bisa jadi muncul persoalan, yakni upaya pemulangan santri ke ponpes. Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Ditembak Rudal Tiongkok? Ini Penjelasan TNI AL

"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," jelas Yaqut.

Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah, sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas kesehatan yang ada. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

Menag Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.

Baca Juga: Boeing Hentikan Pengiriman 737 MAX Karena Masalah Kelistrikan

Menurut Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Kesuksesan upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauhmana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.

Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Robot Penambang Terdampar 4 km di Dasar Samudra Pasifik, Dalam Uji Coba Penambangan Laut Dalam

Dengan dasar tersebut, Gus Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.

Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga, agar masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.

Menag juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

“Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna,” terang Menag Yaqut.

Menag berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler