PORTAL LEBAK - Setelah beredarnya kabar sumbangan sebesar Rp2 triliun atas nama pengusaha asal Palembang yang tak dapat dicairkan tersebut menuai banyak komentar dari beberapa tokoh publik, khususnya dari lingkungan Istana.
Setelah sebelumnya ada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang sejak awal tak percaya niat baik perwakilan keluarga Akidi Tio, ada juga komentar dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla merasa polemik dana Rp2 triliun yang tak kunjung cair tersebut sudah memperkeruh suasana dan sebaiknya harus segera dihentikan.
Baca Juga: Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Saat Membuat SKCK Perlu Sosialisasi Dulu
"Saya kira ini tidak usah diperpanjang, hentikan saja," kata Jusuf Kalla dalam sebuah wawancara yang dilansir Pikiran Rakyat hari ini, 4 Agustus 2021.
Pria yang akrab disapa JK tersebut mengatakan dengan tegas sejak awal saat digelarnya acara penyerahan uang Rp2 triliun untuk sumbangan penanganan Covid-19 itu sudah tidak masuk akal.
"Tidak masuk akal. Seperti yang saya katakan, kalau ada yang menyumbang Rp2 triliun, setidaknya punya uang Rp10 triliun. Tidak mungkin seluruh hartanya disumbangkan," tegasnya.
JK pun membandingkan dengan kasus yang pernah dia alami dulu, yaitu soal adanya emas batangan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang dapat membayar seluruh hutang-hutang Republik Indonesia.
Jusuf Kalla waktu itu menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), tidak percaya dan kemudian memanggil Menteri Agama, Said Agil Husin Al-Munawar, dan bertanya soal jumlah hutang Indonesia saat itu (tahun 2000).
"Saya tanya, tahu tidak jumlah utang kita? Waktu itu Rp1.500 triliun. (setara) Berapa ton emas itu?" tanya pria berumur 79 tahun itu kepada Said Agil.
JK membeberkan untuk melunasi hutan Rp1.500 triliun tersebut membutuhkan sekitar 6.000 ton emas batangan, dan menurut JK tidak ada ladang emas sebanyak itu di kompleks Batutulis, Bogor.
JK meminta sekali lagi agar kasus ini dihentikan saja dan tidak diperkeruh lebih lama.***