Modus Kencan Dengan Wanita Cantik di Hotel, Seorang Pria Terjebak Pemerasan Gaya Baru

23 Oktober 2021, 16:37 WIB
Pelaku pelaku RAP dan FDR (kiri) melakukan Tindak pemerasan kekerasan gaya baru, iming-iming ke korban ajak kencan dengan wanita cantik di hotel, diungkap Satuan Reskrim Polresta Banyumas, Jateng. /Foto: polri.go.id/Bid Humas Polda Jateng/

PORTAL LEBAK - Tindak pemerasan dengan kekerasan gaya baru dengan iming-iming kencan dengan wanita cantik di hotel, diungkap Satuan Reskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus ini setelah korban, seorang pria bernama Danu (19) melaporkan kasus pemerasan yang menimpanya ke Mapolresta Banyumas.

Danu (19) yang merupakan warga Kecamatan Patikraja, Banyumas mengungkapkan peristiwa berawal dari perkenalannya dengan korban saudari F, di media sosial.

Baca Juga: Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan yang Mengaku Wartawan, Bupati Bogor Apresiasi Kinerja Polres Bogor

Selanjutnya Danu sepakat bertemu dengan saudari F untuk berkencan, di salah satu hotel yang terletak di Kecamatan Purwokerto Timur, Kota Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu 16 Oktober 2021 lalu.

Dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, menjelaskan lebih lanjut pertemuan tersebut, korban diminta menunggu di lobi hotel.

Saat menunggu, yang datang menemui Danu, ternyata bukan saudari F, melainkan pelaku dengan inisial RAP alias Ijal (20) warga Kecamatan Purwokerto Timur.

Baca Juga: Imigrasi Klarifikasi Tentang Tuduhan Kekerasan Terhadap Diplomat Nigeria

Kemudian RAP mendorong dan menyeret korban ke pintu darurat, dan melakukan kekerasan terhadap Danu yang memukul menggunakan besi.

"Saat pemukulan terjadi, orang tak dikenal datang dan ternyata teman RAP yakni FDR (21) warga Kecamatan Patikpraja," ungkap Kompol Benny.

"Korban padahal sempat meminta tolong agar tidak ada kekerasan, namun FDR justru ikut memukuli Danu bersama RAP," tambahnya.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo: Saya Dukung Manchester United, Siap Melesat dan Melaju Juarai Liga Premier Inggris

Selanjutnya, korban mencoba melarikan diri ke lantai bawah, namun korban dikejar pelaku dan diteriaki "Maling".

Namun korban dapat dikejar salah satu pelaku yang kemudian bilang kepada korban, jika ingin aman agar ikut pelaku ke Polres.

"Korban sempat meminta petugas pengamanan hotel ikut dengan dirinya ke Polres, namun security itu menyatakan bukan menjadi tanggung jawabnya apabila sudah diluar area hotel. Akhirnya korban pasrah dan dibonceng bertiga oleh pelaku (korban di tengah-Red)," papar Kompol Benny.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta hari ini 23 Oktober 2021: Andin Kembali Dizolimi, Irvan Marah Besar

Korban dibonceng dan perjalanan melewati kantor Mapolresta Banyumas, di Jalan Merdeka, Purwokerto, namun motor pelaku terap melaju.

"Korban berucap 'Lah ini Polres?', namun korban disikut oleh RAP sambil berkata 'Diam kamu! Kalau mau aman diam ikutin saya saja!', FDR, pelaku yang bonceng di belakang juga memukul korban," imbuhnya.

Di tengah perjalanan pelaku sempat menghentikan motor serta mengancam korban dengan menyatakan kalau mau aman, dilepas dengan selamat jangan ada buntutan dan juga jangan sampai ada visuman. Korban mnejawab tenang saja.

Baca Juga: Ini Gaya Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono SBY dalam Melukis di Kanvas

Selanjutnya RAP meminta uang yang dijawab korban dirinya tidak memiliki uang. Atas jawaban itu, RAP memukul korban dan memaksa meminta uangnya.

Korban terpaksa memberikan uang Rp.400.000, lantas mereka melanjutkan perjalanan hingga melewati Kampus UIN Purwokerto dan berhenti di pinggir jalan, di salah satu gang.

"Di tempat itu, korban diancam lagi oleh RAP agar jika ingin selesai jangan sampai bawa buntutan, bawa ormas atau bawa Polisi. RAP kembali meminta uang dengan berkata uang yang telah diterimanya kurang," ungkap Kompol Benny.

Baca Juga: Valtteri Bottas dipenalti karena gunakan mesin keenam, di Grand Prix Formula Sati F1 Amerika Serikat

Lalu korban menjawab hanya itu uang yang dimilikinya. Namun RAP mencoba melihat dompetnya dan korban terpaksa menyerahkan uang lagi Rp.100.000 kepada RAP.

Kemudian korban yang dibekuk dua pelaku, putar balik ke arah hotel dan selama perjalanan korban kembali diancam.

Apes, saat mendekati hotel itu, korban kembali dimintai uang sisa Rp.35.000 yang juga diminta pelaku.

Baca Juga: Film 'Eternals' Tayang Perdana, Ada Angelina Jolie dan Jagoan Baru di Serial Film Marvel

Setelah dilepaskan di dekat hotel, selanjutnya korban melaporkan peristiwa pemerasan dengan kekerasan ke Sat Reskrim Polresta Banyumas.

"Pelaku ini sengaja menghubungi korban dengan alasan kencan dengan nomor milik saudari F (menyamar sebagai wanita cantik-Red). Lalu pelaku memancing korban untuk datang kencan ke hotel," papar Kompol Benny.

Tidak membutuh waktu lama, tim Reskrim Polreta Banyuma segera melakukan pengungkapan kasus.

Baca Juga: Mnet Umumkan 'Kep1er', Sebagai Nama Girl Group KPop Baru dalam Acara 'Girls Planet 999'

Sehingga pelaku RAP dan FDR berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Scoopy warna perak dan uang sebesar Rp.500.000, hasil rampasan dari korban.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau 368 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara 9 (sembilan) tahun.

"Pelaku dan barang bukti, saat ini kami amankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan kasus lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Kompol Benny.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler