PORTAL LEBAK - Jajaran kepolisian Polres Langkat Sumut akhirnya meringkus tersangka kasus pemalakan supir truk di Langkat yang viral di medsos.
Petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat bersama personel Polsek Gebang menangkap dua tersangka pengancam dan pelemparan terhadap supir truk tersebut.
Dua pengendara sepeda motor pengancam dan pelempar supir truk yang viral di media sosial, yang melintas di Jalan Lintas Sumatera dari arah Medan menuju Aceh, tepatnya di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, diamankan Polres Langkat.
Dalam Instagram @poldasumaterautara pada Kamis 5 Agustus 2021, hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, di Stabat, Rabu kemarin.
Danu menjelaskan mereka yang diamankan karena meresahkan para supir truk tersebut ditangkap petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat bersama personel Polsek Gebang.
"Kita mengamankan itu berinitial JFIM (18) Desa Air Hitam Kecamatan Gebang dan JSS (18) Desa Air Hitam Kecamatan Gebang yang ngancam pakai batu, melempari truk dari samping yang melintas", ujarnya.
Baca Juga: Tarik Mobil dengan Rambut di Kepala Sejauh 1 KM, Pria Asal Kuningan Ini Viral di Medsos