Pemerintah ambil alih 120 hektar tanah yang dikuasai perusahaan Tommy Suharto

5 November 2021, 13:19 WIB
Putra bungsu mantan presiden Indonesia Suharto, Hutomo "Tommy" Mandala Putra berjalan dengan anggota partai Berkarya di hotelnya di Bogor, Indonesia, 23 Juli 2018. /Foto: REUTERS/BEAWIHARTA/

PORTAL LEBAK - Pemerintah Indonesia pada hari Jumat 05 November 2021 ini, mengambil alih aset tanah, dari perusahaan pembuat mobil milik putra mendiang presiden Suharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendapatkan kembali uang negara, dari keluarga Presiden Soeharto, yang pernah berkuasa.

Langkah itu sekaligus bagian dari upaya yang lebih luas, untuk mendapatkan kembali dana $7,7 miliar atau sekitar Rp1.107 Triliun, dari pinjaman yang belum dibayar Tommy Soeharto.

Baca Juga: Kasus BLBI Rp111 Triliun, Mahfud MD Panggil 48 Obligor dan Debitur Penunggak Hutang Termasuk Tommy Soeharto

Pinjaman yang diberikan pemerintah sebagai dana talangan bank yang dimilikinya, selama krisis keuangan pada tahun 1997-1998.

Produsen mobil PT Timor Putra Nasional, sahamnya dikendalikan oleh putra bungsu Suharto Hutomo "Tommy" Mandala Putra.

Dilansir PortalLebak.com dari Reuters, perusahaan Tommy Soeharto memiliki utang kepada negara sebesar Rp2,6 triliun rupiah ($ 180,87 juta).

Baca Juga: Sri Mulyani: Satgas BLBI Sita dan Cairkan Harta Obligor BLBI Kaharudin Ongko, Rp109 Miliar Masuk Kas Negara

Sebuah pernyataan dilansir PortalLebak.com dari Reuters menyatakan, Tommy Soeharto gagal membayar pinjaman kepada bank-bank negara selama krisis keuangan.

Pernyataan itu menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan surat menyita aset yang dijadikan jaminan, namun tidak secara fisik dapat mengambilnya karena "hambatan di lapangan".

Pada hari Jumat ini, pihak berwenang menyegel aset sejumlah empat bidang tanah di daerah Karawang Jawa Barat, seluas total 120 hektar.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Stroke Menyerang Anak-anak Efek Samping Vaksin Covid-19

Ratusan personel polisi dan militer mengawasi proses tersebut. Reuters mencoba menghubungi Tommy Suharto,asisten dan pengacaranya, namun tidak menanggapi permintaan komentar.

Pengacara Tommy Soeharto baru-baru ini bertemu pihak berwenang untuk membahas utang PT Timor.

Pemerintah Indoensia pun berupaya memulihkan dana dari perusahaan peminjam, termasuk menyeretnya ke pengadilan pada tahun 2008.

Baca Juga: Penyanyi Kpop SHINee Taemin Dinilai 'Dirampok' dari Nominasi 'Mnet Asian Music Awards' MAMA 2021

Seperti diketahui, PT Timor ditugaskan untuk membangun industri mobil nasional Indonesia, pada masa Presiden Soeharto berkuasa.

Para kritikus mengungkapkan Presiden Soeharto, yang meninggal pada Januari 2008, tercatat memiliki kesepakatan yang mengarah pada suap, senilai $45 miliar selama masa 32 tahun kepresidenannya.

Tuduhan ini selalu disangkal oleh Presiden Soeharto dan keluarganya.

Tommy Soeharto sempat dipenjara setelah membayar pembunuh bayaran untuk membunuh seorang hakim.

Baca Juga: 15 Orang Hanyut Akibat Banjir Bandang di Kota Batu Jawa Timur

Saat ini, Tommy Soeharto menjadi ketua partai politik Berkarya, yang gagal memenangkan kursi di parlemen nasional dalam pemilihan 2019.

Dia juga mengendalikan perusahaan pelayaran PT Humpuss Intermoda Transportasi dan gurita bisnis lainnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler