Binomo Diduga Investasi Bodong Robot Trading, Polisi Gelar Perkara Kasus Aplikasi Binomo

15 Februari 2022, 13:04 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo. /Foto: polri.go.id/Div Humas Polri/

PORTAL LEBAK - Status penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, jika polisi kelar melakukan gelar perkara trading binary aplikasi Binomo.

Gelar perkara kasus ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Polisi menelisik dan meneliti lebih dalam perkara dugaan investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Polisi Proses Laporan Crazy Rich Medan Indra Kenz Soal Pencemaran Nama Baik

Pasalnya, aparat telah menerima delapan laporan polisi dari delapan korban Binomo terkait Kasus ini.

“Gelar perkara digelar. Jika peristiwa hukumnya sangat jelas terbukti, tidak menutup kemungkinan status yang masih penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut Irjen Dedi, Polri terus mengumpulkan bahan gelar perkara dengan memeriksa saksi fakta maupun saksi ahli, serta beberapa keterangan.

Baca Juga: Wanita Muda Dibekuk: Kasus Arisan Bodong Online Terbongkar, Para Korban Rugi Rp2 Miliar

“Pemeriksaan para saksi dan saksi ahli tetap masih dilakukan. Tahapan yaa masih tahapan penyelidikan,” papar Irjen Dedi Prasetyo.

Dittipideksus, dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, Polri akan menjelaskan secara detail usai gelar perkara selesai.

Kesimpulan atas laporan polisi terhadap kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, dinilai Irjen Dedi, tergantung gelar perkara.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair di Februari 2022 Ini bagi 10 Juta Keluarga? Segera Cek Penerima Bantuan di Link Ini

“Saat penyidikan kembali akan digelar perkara, oleh tim yang baru akan dirumuskan pidana dan tersangka terkait peristiwa itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut merupakan buntut kerugian besar yang diderita para korban saat melakukan trading binary menggunakan aplikasi Binomo.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler