Tilang ETLE Berlaku, Dari 1 Kamera CCTV 14 Ribu Pelanggar Terekam di Medan Sumatera Utara

10 Juni 2022, 11:56 WIB
Ilustrasi sanksi bagi pelanggar ETLE yang tidak membayar tilang. /NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO

PORTAL LEBAK - Polisi melalui Kamera Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Medan, Sumatera Utara, menjaring lebih dari 14 ribu pelanggar lalu lintas sepanjang Maret hingga Juni 2022.

Hal ini diungkapkan jajaran Direktorat Lalu Litas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis 9 Juni 2022.

Dirlantas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Indra Darmawan, menyatakan padahal penindakan ini berasal dari tangkapan gambar satu kamera ETLE.

Baca Juga: Masa Arus Mudik Lebaran 2022, Tilang Elektronik ETLE Tetap Diterapkan

"Kita telah mempunyai dua kamera ETLE, yang satu sudah bisa beroperasi full, sudah bisa melakukan penindakan secara elektronik," kata Kombes Indra.

"Sudah hampir 14 ribuan pelanggar yang tercapture dan 1500 an telah konfirmasi dan membayar denda tilang, 4 ribu kendaraan terblokir," paparnya.

Dilansir PortalLebak.com dari polri.go.id, Indra mengungkapkan kamera ETLE kedua telah terpasang dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Tilang Elektronik E-TLE Tahap 2 Berlaku, Berikut Daerah dan Sasarannya

Dirlantas Polda Sumut ini juga menegaskan kamera ETLE kedua segera beroperasi dalam waktu dekat.

"Yang kedua kami juga sudah pasang di kota Medan, jadi ada dua ini masih dalam tahap ujicoba," ujar Kombes Indra.

"Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera operasionalkan untuk mendukung operasi patuh yang akan kita gelar," sambungnya.

Baca Juga: Polri: Jenazah Eril Akan Diserahkan ke Keluarga oleh KBRI Swiss

Kemudian Kombes Indra menyatakan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution mendukung integrasi kamera yang tersebar di Kota Medan.

Indra menilai pengembangan ETLE tak hanya dalam bentuk kamera statis, namun ETLE Mobile menggunakan Handphone.

Selain itu, sasaran utama kedua kamera ETLE di Medan merupakan jenis pelanggaran yang tidak menggunakan helm, safetybelt (sabuk keamanan).

Baca Juga: Ukraina Menyatakan Pasukannya Menahan Rusia di Sievierodonetsk, Bergerak ke Selatan

Termasuk, dalam berkendara sambil menggunakan telepon genggam, pelanggaran marka lalu lintas dan menerobos lampu merah.

"Terimakasih, bagi masyarakat cukup mendukung dan kami berharap adanya kamera ETLE ini dapat mengubah perilaku berlalu lintas," harapnya.

"Agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas agar mengurangi angka kecelakaan khususnya pelanggaran, tertib berlalu lintas dan berdisiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas," tutup Kombes Indra.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler