Ricky Rizal: Saya Tak Dengar Ferdy Sambo Perintahkan Tembak Brigadir J

6 Desember 2022, 20:36 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer, menanggapi kesaksian Ricky Rizal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022). /Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri/

"Dalam jarak sedekat itu mungkin Ricky mendengarkan, tapi mungkin tidak mau bicara, tapi terserah juga terhadap Bang Ricky," 

PORTAL LEBAK - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal, bersaksi, dirinya tak dengar Ferdy Sambo perintahkan Bharada Richard Eliezer agar menembak Brigadir J.

Ricky Rizal menjawab cecar pertanyaan majelis hakim di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, soal perintah Ferdy Sabo itu.

Ricky Rizal mengungkapkan perintah Ferdy Sambo, awal pekan ini, Senin 5 Desember 2022, dengan menjawab ke hakim; "Saya tidak mendengar".

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo: Brigadir J Meninggal, Ibu Putri Candrawathi Menangis

Tentang perintah Ferdy Sambo ke Richard Eliezer atau Bharada E, supaya menembak Brigadir J, otomatis dibantah Ricky Rizal.

Padahal di persidangan sebelumnya, Ricky Rizal mengaku dengar suara perintah Ferdy Sambo yang mendesak Brigadir J untuk jongkok.

Tapi Ricky Rixal tidak mendengar perintah kepada Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Yosua alias Brigadir J.

Baca Juga: Kodir Sang ART Ferdy Sambo, Temukan Benda 'Tak Biasa' Saat Bersihkan Darah Brigadir J1

Pernyataan Ricky Dibantah Eliezer

Terkait kesaksian itu, dikutip PortalLebak.com dari Antara, Richard Eliezer yang juga adalah terdakwa terkait kasus pembunuhan Brigadir J, spontan membantah pernyataan Ricky.

Eliezer bersikukuh pada kronologinya yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan dirinya agar menembak Yosua atau Brigadir J.

"Tentang penembakan di Duren Tiga, dalam jarak sedekat itu mungkin Ricky mendengarkan, tapi mungkin tidak mau bicara, tapi terserah juga terhadap Bang Ricky," tegas Eliezer saat menanggapi kesaksian Ricky Rizal.

Baca Juga: Relokasi Warga Cianjur dari Zona Sabuk Merah, PUPR Targetkan 1.800 RISHA Rampung Sebelum Lebaran 2023

Dalam persidangan tersebut, Ricky Rizal bersaksi bagi terdakwa sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer atau Bharada E.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler