PORTAL LEBAK – Ferdy Sambo membantah tuduhan miring dalam kasus yang membelitnya, termasuk isu bahwa dirinya bandar narkoba, perselingkuhan hingga LGBT.
Ferdy Sambo yang merupakan Mantan Kadiv Propam Polri, didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembunuhan berencana atas Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo dalam pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Selasa, 24 Januari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membantah seluruh isu terkait dirinya dan menegaskan semua itu tidak benar.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Tak Ada Alasan Meringankan
“Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang," ungkap Ferdy Sambo.
Selain itu, dia membantah tuduhan terkait kegiatan LGBT dan mempunyai bunker yang penuh uang, termasuk adanya penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Brigadir J.
“Saya ulangi, semuanya tuduhan itu adalah tidak benar,” tegas Ferdy Sambo dilansir PortalLebak.com dari Antara.
Semua tuduhan yang diarahkan kepadanya, dengan sengaja diciptakan untuk menggiring opini yang salah.
Sehingga dia harus menanggung hukuman yang paling berat tanpa mendengarkan dan mempertimbangkan penjelasan dari dirinya.
Ferdy Sambo saat membacakan pledoi menerangkan bahwa dirinya merasa putus asa dan frustasi atas cacian, makian, dan olokan yang diterimanya selama menjalani pemeriksaan dan persidangan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengundurkan Diri Sebagai Saksi Dalam Sidang Putri Candrawathi
Dituduh Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah
Ferdy Sambo juga mengutarakan sempat memberikan judul 'Pembelaan yang Sia-Sia' dalam pledoi atau nota pembelaannya.
Pasalnya, Ferdy Sambo menilai, sudah tidak ada sedikitpun ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan.
Bahkan Ferdy Sambo mengungkapkan, belum pernah mengalami tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa, seperti yang dideranya kini.
Baca Juga: Ini Bukti V BTS Rindu Jin dan ARMY, Selama Siaran Langsung Terbarunya
“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan sudah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya merupakan penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” paparnya.
Namun, Ferdy Sambo tetap berharap dan yakin, bahwa keadilan dan kebijaksanaan dari Majelis Hakim masih ada dalam memutus perkara.
Karena Ferdy Sambo menyatakan, keputusan yang bijaksana majelis hakim, akan menentukan perjalanan hidup dan keluarganya.
“Putusan (majelis hakim-Red) yang akan menentukan nasib perjalanan kehidupan saya, istri, anak-anak, dan keluarga kami,” harap Ferdy Sambo.***