Kontroversi Dugaan Kerasan Seksual di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Rektor Membantah

22 April 2024, 08:28 WIB
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid. / Foto: ANTARA/Dokumen HO-UNU Gorontalo/

“Semua tuduhan terhadap saya tidak benar dan berdampak pada nama baik saya, keluarga dan orang-orang yang saya cintai”.

PORTAL LEBAK - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid pada Minggu 21 April 2024 membantah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap beberapa dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.

“Semua tuduhan terhadap saya tidak benar dan ini berdampak pada reputasi saya, keluarga saya, dan orang-orang yang saya cintai,” kata Amir Halid yang dihubungi ANTARA melalui telepon dan dilansir PortalLebak.com.

Menurut Amir, pihaknya tengah menyiapkan langkah gugatan karena kejadian tersebut berdampak buruk bagi dirinya secara pribadi bahkan reputasi kampus tempatnya bekerja.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi panggil Rektor Universitas Pancasila

Langkah hukum akan diambil jika upaya mediasi yang difasilitasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Direktorat Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo tidak berhasil.

Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara internal dan masing-masing pihak memberikan penjelasan resmi sesuai mekanisme yang ditentukan dalam peraturan Kementerian.

Ia juga membantah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah, namun menunjuk seorang pengurus sehari-hari untuk menjalankan tugas di kepala sekolah selama ia berada di luar daerah untuk menghadiri agenda tertentu.

Baca Juga: Halau Pelecehan Seksual dan Perundungan di Sekolah, Polsek Cijoro Lebak dan PPA Lakukan Hal Ini

“Buktinya, baru-baru ini saya sebagai prinsipal kembali menandatangani pencairan dana senilai Rp 169 juta. Kampus UNU Gorontalo merupakan salah satu dari 11 perguruan tinggi swasta di Gorontalo yang menjadi juara dalam kompetisi PPKN melalui Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Pendidikan di Kementerian,” tegasnya.

Ia menyayangkan tudingan yang ditujukan kepadanya karena selama memimpin UNU Gorontalo ia yakin berhasil meraih banyak prestasi dan menarik modal eksternal untuk kampus hingga Rp 500 juta.

Amir mengatakan sejauh ini hubungan dirinya sebagai kepala sekolah dengan seluruh civitas kampus terjalin baik.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi atau MK akan Membacakan Putusan Perkara PHPU Pilpres 22 April 2024 Pagi

"Bahkan dalam beberapa kegiatan di kampus, semua orang senang. Setiap hari banyak orang yang mengucapkan selamat kepada saya dengan kata-kata yang baik dan sopan, sehingga saya melakukan tindak pidana kekerasan seksual seperti yang dituduhkan?" tanyanya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNU Gorontalo melaporkan Rektor kepada LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo, tentang kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus tersebut.

Anggota Satgas UNU Gorontalo Devika Rahayu mengatakan, Rektor terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan berusaha salah mengartikan bahwa para korban hanya berhalusinasi.

Baca Juga: Piala Asia U 23: Indonesia Raih Tiket ke Babak Perempat Final Usai Tumbangkan Yordania 4-1

Dikatakannya, Amir kini telah diberhentikan sementara sesuai keputusan Ketua PWNU, sehingga mulai 16 April 2024 ia tidak lagi menjabat sebagai Rektor di kampus UNU Gorontalo.***

 

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler