Pemegang Polis Asuransi Bumiputera Duduki Ruangan Komisaris, Tuntut Pencairan Rp 5 Triliun Dana

- 29 Desember 2020, 13:42 WIB
Perwakilan pemegang polis dan agen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, menduduki ruangan komisaris dan direksi. Mereka menuntut pencairan polis senilai Rp5 triliun.
Perwakilan pemegang polis dan agen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, menduduki ruangan komisaris dan direksi. Mereka menuntut pencairan polis senilai Rp5 triliun. /Foto: Dok. Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera/

Dia berharap persatuan dari seluruh pihak AJB Bumiputera termasuk para pemegang polis, sehingga persoalan Bumiputera bisa segera selesai.

Baca Juga: Usai Bertugas di Papua, 25 Prajurit TNI Jalani Rapid Test Antigen

"Kita rapatkan barisan, saya berusaha dan saya sudah berkomunikasi juga dengan pihak OJK sehingga keputusan SLB itu dinyatakan tidak sah oleh OJK." pungkasnya.

Posisinya OJK dinilai sebagai wasit. Sehingga manajemen AJB Bumiputera menunggu, karena semua informasi telah disampaikan ke OJK, kata Faizal.

"Jadi mudah-mudahan hari ini atau besok ada surat resmi dari OJK mengatakan, bahwa SLB itu sah secara hukum atau tidak" harap Fauzi.

Baca Juga: Serangan Siber Terdahsyat Terjadi di Amerika Serikat, Ini Cara Penyerang Beraksi

Sebelumnya, para pemegang polis tergabung dalam Kornas yang dikomandoi Yayat Supriatna dan Erwin Nasution menuntut perubahan bentuk badan hukum.

Ini harus dilakukan melalui RUA, agar Dewan Komisaris dan Direksi wajib menyusun Proposal dalam jangka waktu empat bulan setelah diterimanya usulan perubahan bentuk badan hukum.

"Tanpa adanya Rapat Umum Anggota (RUA), bohong kalau ada progres pembayaran. Gak mungkin itu bisa dilakukan. Jadi yang pertama kita tekankan adalah kita akan meminta hari ini juga kesepakatan dari komisaris direksi untuk membuat panitia pemilihan RUA yang baru." tegas Erwin Nasution.

Baca Juga: Viral Mesum Sejenis di Wisma Atlet, Pasien Positif Covid-19 Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah