Pemegang Polis Asuransi Bumiputera Duduki Ruangan Komisaris, Tuntut Pencairan Rp 5 Triliun Dana

- 29 Desember 2020, 13:42 WIB
Perwakilan pemegang polis dan agen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, menduduki ruangan komisaris dan direksi. Mereka menuntut pencairan polis senilai Rp5 triliun.
Perwakilan pemegang polis dan agen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, menduduki ruangan komisaris dan direksi. Mereka menuntut pencairan polis senilai Rp5 triliun. /Foto: Dok. Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera/

PORTAL LEBAK - Sejumlah pemegang polis dan agen PT. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyerbu masuk, kemudian menguasai ruang komisaris dan direksi perusahaan yang bermasalah tersebut.

Para pemegang polis yang dikomandani Koordinator Nasional Yayat Supriatna dan Koordinator Jabodetabek Erwin Nasution, menerobos ke ruangan Komisaris dan direksi AJB Bumiputera di Wisma Bumiputera, Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Januari 2020.

Selain menuntut pencairan polis mereka, yang jika ditotal ada sekitar Rp5 triliun yang telah jatuh tempo dan lalai dibayar oleh AJB Bumiputera, mereka meminta para komisaris dan jajaran direksi diganti total.

Baca Juga: Konvoi Malam Tahun Baru di Jakarta Dilarang, Ini Yang Akan Dilakukan Polisi

Erwin Nasution selaku perwakilan pemegang polis menyatakan, hal pertama yang harus dilakukan manajemen AJB Bumiputera, ialah meminta kesepakatan dari komisaris dan direksi untuk membuat panitia pemilihan Rapat Umum Anggota (RUA) yang baru.

Dalam keterangan pers yang diterima PortalLebak.com, Erwin menegaskan, saat ini AJB Bumiputera belum melakukan RUA kendati sudah diamanatkan oleh PP 87/2019 Tentang Aturan Perusahaan Mutual.

RUA merupakan forum tertinggi yang menetapkan kebijakan umum, anggaran dasar, mengangkat dan mengganti direksi dan dewan komisaris. RUA juga menetapkan gaji, tunjangan, hingga honorarium direksi dan komisaris.

Baca Juga: Mulai Senin, 28 Desember 2020 Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Melintasi Ruas Tol

Mendapat desakan itu, manajemen AJB Bumiputera 1912 menyatakan berupaya menyelesaikan klaim dana 3 juta pemegang polis di seluruh Indonesia.

Sehingga total outstanding, termasuk tunggakan klaim, mencapai Rp10-12 triliun.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x