Pemegang Polis Asuransi Bumiputera Duduki Ruangan Komisaris, Tuntut Pencairan Rp 5 Triliun Dana

- 29 Desember 2020, 13:42 WIB
Perwakilan pemegang polis dan agen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, menduduki ruangan komisaris dan direksi. Mereka menuntut pencairan polis senilai Rp5 triliun.
Perwakilan pemegang polis dan agen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, menduduki ruangan komisaris dan direksi. Mereka menuntut pencairan polis senilai Rp5 triliun. /Foto: Dok. Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera/

Ini menjadi tuntutan sederhana 3 juta pemegang polis AJB Bumiputera.

"Setelah RUA terbentuk, kita akan memilih board of director (BOD) yang baru, memilih anggaran dasar, dan membuat rencana kerja penyehatan AJB Bumiputera, kemudian membuat jadwal mekanisme pembayaran polis," terang Erwin.

Pembayaran tunggakan klaim pemegang polis senilai Rp5 triliun, dapat dilakukan dalam bentuk aset, atau kerja sama dengan investor, atau pihak ketiga.***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah