Pilkada Kota Cilegon, Paslon Helldy-Sanuji Menunggu Penetapan

- 1 Januari 2021, 19:16 WIB
Paslon Helldy-Sanuji saat menuju KPU Kota Cilegon untuk pemberkasan pencalonan.
Paslon Helldy-Sanuji saat menuju KPU Kota Cilegon untuk pemberkasan pencalonan. /Foto: Portal Lebak/Topan Aribowo Soesanto/

PORTAL LEBAK - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 telah usai dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Setiap daerah siap menyambut setiap kepala daerahnya, tidak terkecuali pasangan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, pemenang Pilkada Kota Cilegon yang tinggal menunggu penetapan.

Pleno penetapan pemenang Pilkada Kota Cilegon tinggal menghitung hari.

Baca Juga: Awas, Palsukan Hasil Rapid Test, Hukumannya Penjara 4 Tahun!

Baca Juga: Baterai Mobil Listrik Tesla Akan Dipasok Panasonic

Diketahui, dalam pleno rekapitulasi yang digelar oleh KPU Kota Cilegon beberapa waktu lalu.

Perolehan suara Paslon nomor urut 1 H. Ali Mujahidin-Lian Firman 47.482 suara, Paslon nomor urut 2 Ati Marliati- Sokhidin 64.815 suara.

Kemudian, Paslon nomor urut 3 Iye Iman Rohiman-Awab 31.496 suara dan Paslon nomor urut 4 Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta 75.449 suara.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang 4 Bantuan, Ada yang Cair Januari 2021, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Diduga Mata-matai Perairan Indonesia, Ini Penampakan Drone Bawah Air Haiyi

Anggota KPU Kota Cilegon Divisi Teknis Pencalonan, Eli Jumaeli mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima berkas pengembalian hasil rekap penghitungan Pilkada Serentak 2020 ke KPU RI.

"Alhamdulillah, semoga lancar semua berjalan mudah dan situasi masyarakat aman, damai dan kondusif. Proses pergantian kepemimpinan berjalan baik serta proses berjalan menuju arah yang benar. Segera terwujud Cilegon baru, modern dan bermartabat," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat 1 Januari 2021.

"Jadi, untuk sementara kami masih menunggu balasan surat yang berisikan dokumen rekapitulasi pemenang Pilkada Cilegon, hanya tinggal menghitung hari saja," tambahnya.

Baca Juga: Gegara Covid-19, Jumlah Pengunjung Candi Borobudur Turun Drastis

Baca Juga: Usai Ungkap 201Kg Sabu di Petamburan, Polisi Amankan Lagi Sabu Seberat 50Kg

Di sisi lain, Eli Jumaeli menjelaskan, KPU Kota Cilegon juga masih menunggu adanya gugatan dari pasangan calon yang lain.

Jika tidak ada gugatan, pihaknya akan menunggu sampai lima hari, karena akan dikirim balik ke KPU RI.

Dalam pleno penetapan pemenang Pilkada, pihaknya akan menggelar rapat sebelum pelaksanaan.

Baca Juga: Tembus Tahun 2021, The Reds Masih pemuncak di Liga Inggris

Baca Juga: Tahun 2021, Ini Penampakan Prototipe Kereta Cepat Karya Anak Bangsa

“Misalnya, ada gugatan, kami akan menunggu sampai sidang gugatan itu selesai. Kemudian apabila tidak ada gugatan, sejumlah daerah yang tidak melakukan gugatan akan dikumpulkan kemudian dilakukan registrasi," ucapnya.

"Dan berkas yang sudah diregistrasi dari MK akan dikembalikan ke KPU RI. Nah, dari KPU RI akan dikembalikan ke kami (KPU Cilegon). Jadi kami memprediksikan minggu depan untuk pleno penetapan,” katanya.

KPU Kota Cilegon mencatat, partisipasi pemilih mencapai 229.055 jiwa. Jumlah suara sah 219.242 dan suara tidak sah 9.813. ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah