Tolak Vaksinasi Covid-19, Warga DKI Jakarta Didenda Rp5 Juta

- 6 Januari 2021, 22:25 WIB
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyemprotkan cairan disinfektan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

 

 

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x