Baca Juga: Ini Urutan Kelompok Prioritas Penerima Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Alarm Darurat Ruang Rawat Covid-19, Wiku Adisasmito Sebut Tren Meningkat dan Mengkhawatirkan
Lalu, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan prioritas Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.
Jawa Timur dengan prioritas Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Malang serta di Provinsi Bali dengan prioritas Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Penerapan PSBB dilakukan karena wilayah itu memenuhi salah satu dari empat parameter yakni tingkat kematian dan tingkat kasus aktif yang masing-masing di atas rata-rata nasional.
Baca Juga: Modus Baru Selundupkan Kokain Asal Jerman Dalam Mainan Anak, Polisi Amankan 1 Tersangka
Dari edaran Bupati Bogor, Ade Yasin yang diterima Portallebak.com, Bupati Bogor telah mengeluarkan edaran Keputusan Bupati Bogor Nomor : 443/14/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan kedelapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pra adaptasi kebiasaan baru yang ditandatangani 8 Januari 2020 dan efektif 11 Januari 2021.***