Sidang Praperadilan Habib Rizieq Berlanjut Hingga Larut Malam

- 9 Januari 2021, 10:46 WIB
Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab menyiapkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab menyiapkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/

Baca Juga: Fakta atau Hoax: Ada Penyakit Baru Dari Ikan Tongkol dan Tembang

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Keamanan Olimpiade Tokyo Diragukan

Setelah saksi tambahan dari pemohon Rizieq selesai memberikan keterangan. Pemohon sempat meminta sidang dilanjutkan pukul 23.00 WIB.

Namun, hakim tunggal Akhmad Sahyuti hanya memberikan batas waktu dua jam sidang diskor terhitung dari pukul 20.37. "Baik ini sidang kami lanjutkan setengah 11, ditaksir satu setengah jam, jangan lebih dari dua jam, sidang diskors," kata hakim sambil mengetuk palu sidang.

Peserta sidang pun menyiapkan kesimpulan dari hasil persidangan yang telah berlangsung selama lima hari. Setelah kesimpulan diserahkan, sidang selanjutnya adalah putusan hakim yang rencananya dijadwalkan Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Rekening FPI Dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Baca Juga: Yuk Tonton, Ini Sederet Drama dan Film Korea di Tahun 2021

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky, yang ditemui usai sidang saksi ahli digelar, mengatakan sidang diskor karena ada keinginan pemohon untuk menyerahkan kesimpulan malam hari ini, yang seharusnya diagendakan Senin 11 Januari 2021. "Sebenarnya agenda Senin, tetapi ada permintaan dari pihak pemohon untuk sekaligus malam ini menyerahkan kesimpulan," papar Hengky.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah