Baca Juga: Pandemi Covid-19, Keamanan Olimpiade Tokyo Diragukan
Selain itu terdapat pula, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang dan Stasiun KIPM Batam masing-masing 1 kasus.
Untuk menekan angka penyelundupan, Rina akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster. "Dari sebaran ini, kita bisa melihat Jambi yang paling tinggi," urai Rina.
Selain itu, BKIPM juga akan meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih dan ikan dilindungi. "Kita terus bersinergi dengan lembaga lain memperkuat pengawasan dan penindakan penyelundupan benih ini," tegasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta: Untuk Korban Meninggal Covid-19 Disiapkan TPU Rorotan
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai 13 Januari, Berikut Ini Tahap dan Prioritas Penerima
Setiap benih lobster yang disita BKIPM dilepasliarkan ke alam. Ini dilakukan setelah koordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, terkait rekomendasi penetapan lokasi pelepasliaran.***