Cegah Varian Baru Covid-19, Warga Negara Asing Dicegah Masuk Jalur Laut

- 11 Januari 2021, 12:08 WIB
TNI AL dan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam gelar operasi gabungan
TNI AL dan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam gelar operasi gabungan /foto: Website Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam/

PORTAL LEBAK - Gugus Keamanan Laut Komando Armada I (Guskamla Koarmada I) TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan Operasi Gabungan dalam rangka pencegahaan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk melalui jalur laut.

Sebelumnya, Guskamla Koarmada I TNI Angkatan Laut menerima kunjungan tim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mambahas pembentukan tim pengawasan WNA. Ini terkait Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang penutupan gerbang negara Indonesia pada tanggal 1-14 januari 2021.

Pembahasan tim juga menyangkut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Ayo, Ada Lelang Harley Davidson Dan Sepeda Brompton, Berminat Ikut?

Baca Juga: Tim DVI RS Polri Terima 7 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182

Wujud pencegahan Covid-19 varian baru ini, dengan melakukan penutupan perlintasan di batam yang terdiri dari tujuh pelabuhan laut dan satu bandar udara. Namun terdapat pengecualian bagi WNA pemegang visa diplomatik, visa dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap serta crew alat angkut.

 

Operasi diselenggarakan pada hari Rabu, 6 Januari 2021, berupa Operasi Udara dengan Pesawat Angkatan Laut dan Operasi Laut dengan KRI Angkatan Laut.

Untuk 84 'pelabuhan tikus' yang masih melakukan aktifitas ilegal, akan di-ploting menggunakan helikopter untuk segera dilakukan penindakan penegakan hukum, berdasarkan Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Keimigrasian.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x